Gowa,zona redaksi.id--Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk UMKM lokal serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan tindak lanjut retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6). Dalam kunjungan itu, Bupati Talenrang meninjau dua gerai retail modern yang telah beroperasi di Kecamatan Bajeng dan satu lokasi pembangunan retail modern di Kecamatan Bontonompo.
Menurut Bupati Talenrang, Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun kehadiran retail modern harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Kami membuka kesempatan kepada investor untuk masuk ke Kabupaten Gowa. Namun masyarakat sekitar harus dilibatkan, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemberian ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan di retail modern,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Bupati Gowa menemukan jumlah produk UMKM lokal yang dipasarkan masih jauh dari ketentuan yang telah disepakati.
“Saya melihat produk UMKM yang dipajang masih sangat sedikit. Padahal Kabupaten Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang layak masuk ke retail modern. Karena itu saya meminta agar ruang bagi UMKM segera diperluas sesuai komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.
Selain di dalam gerai, Pemkab Gowa juga mendorong retail modern menyediakan ruang usaha bagi masyarakat di area sekitar gerai sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ekonomi lokal.
“Kehadiran retail modern harus memberi manfaat bagi masyarakat. Halaman gerai dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang ingin berusaha sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara retail dan masyarakat,” lanjut orang nomor satu di Gowa ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin mengatakan pihaknya akan mengawal pemenuhan kewajiban penyediaan ruang bagi produk UMKM lokal di setiap retail modern.
“Dari sekitar 68 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Gowa, terdapat 596 UMKM unggulan yang siap dibina dan dipasarkan melalui retail modern. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola retail agar alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM dapat segera terpenuhi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gowa juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap bersikap tegas terhadap retail modern yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pemberdayaan UMKM lokal.
Turut hadir pada peninjauan ini, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kasatpol PP serta Camat Bajeng dan Camat Bontonompo.
![]()
















