Makassar,zona redaksi.id– Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar mendorong penguatan pengembangan profesional guru melalui hasil riset “Model Pengembangan Profesional Guru Berbasis Pedagogik dan Literasi Digital dengan Mediasi Efikasi Diri.” Hasil riset tersebut dipaparkan dalam Seminar Akhir Riset Kolaboratif Pemerintah Kota Makassar bersama Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia yang berlangsung di Hotel Ibis Makassar, Senin (31/8/2026). Kegiatan dibuka oleh RACHMATAN, S.T., M.M., CHRM., C.CS., yang mewakili Kepala Badan BRIDA Kota Makassar, dengan Prof. Dr. Ahmad Firman, S.E., M.Si. selaku Ketua Tim Riset.
Riset ini dilakukan untuk merumuskan model pengembangan profesional guru yang dapat menjawab kebutuhan pendidikan di tengah perubahan kurikulum, perkembangan teknologi, perubahan karakter peserta didik, serta tuntutan pembelajaran yang semakin adaptif. Kajian tersebut menempatkan kompetensi pedagogik, literasi digital, efikasi diri, dan kebutuhan pengembangan profesional sebagai bagian dari model yang dianalisis secara empiris.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan PLS-SEM untuk menguji hubungan struktural dan PLS-MGA untuk membandingkan hasil antara guru SD dan SMP. Penelitian melibatkan 161 guru, terdiri atas 107 guru SD dan 54 guru SMP, dengan kerangka sampling pada 14 kecamatan daratan Kota Makassar.
Kebutuhan Pengembangan Profesional Bersifat Berkelanjutan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh konstruk berada pada tingkat tinggi, dengan kebutuhan pengembangan profesional menjadi konstruk dengan nilai rata-rata tertinggi, yaitu 4,565. Sebanyak 94,4 persen responden memiliki skor kebutuhan pengembangan profesional ≥4.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa tingginya kebutuhan pengembangan profesional tidak semata-mata menunjukkan adanya kekurangan kompetensi. Kondisi tersebut juga mencerminkan orientasi terhadap pembaruan kompetensi dan pembelajaran profesional yang berlangsung secara berkelanjutan.
Hal ini menjadi penting karena sebagian besar responden telah memiliki kualifikasi profesional yang relatif tinggi. Sebanyak 82 persen responden berpendidikan D-IV/S1 dan 93,2 persen telah tersertifikasi. Dengan demikian, pengembangan profesional perlu dipahami sebagai proses pembelajaran sepanjang karier, bukan hanya sebagai program untuk guru yang dianggap masih memiliki kekurangan kompetensi.
Kompetensi Pedagogik Berperan melalui Efikasi Diri
Salah satu temuan utama penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik berkontribusi terhadap kebutuhan pengembangan profesional melalui efikasi diri sebagai mekanisme mediasi.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa penguasaan kompetensi pedagogik perlu didukung oleh penguatan efikasi diri melalui pengalaman praktik, umpan balik, serta keberhasilan dalam menerapkan strategi pembelajaran. Dengan demikian, program pengembangan profesional perlu memberikan ruang bagi guru untuk tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mempraktikkan dan merefleksikan penerapannya.
Sementara itu, literasi digital memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan pengembangan profesional. Artinya, peningkatan kemampuan digital dapat mendorong kebutuhan untuk terus memperbarui kompetensi dan praktik profesional. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital tidak memiliki jalur tidak langsung yang signifikan terhadap kebutuhan pengembangan profesional melalui efikasi diri.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa literasi digital dan efikasi diri bekerja melalui mekanisme yang berbeda dalam menjelaskan kebutuhan pengembangan profesional. Karena itu, pengembangan literasi digital perlu diarahkan tidak hanya pada kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga pada penerapannya dalam praktik pembelajaran melalui pendampingan, coaching, umpan balik, dan refleksi.
Kerangka Dasar Sama, Program Disesuaikan
Penelitian juga membandingkan hubungan antarvariabel pada guru SD dan SMP. Hasil PLS-MGA menunjukkan tidak terdapat perbedaan signifikan pada lima hubungan langsung maupun dua jalur tidak langsung antara kedua jenjang tersebut.
Temuan ini memberikan peluang bagi Pemerintah Kota Makassar untuk menggunakan satu arsitektur dasar pengembangan profesional bagi guru SD dan SMP, dengan tetap melakukan diferensiasi pada materi, bentuk pendampingan, dan indikator keberhasilan sesuai karakteristik masing-masing jenjang.
Untuk jenjang SD, rekomendasi diarahkan pada pengelolaan kelas secara holistik, pembelajaran berdiferensiasi, literasi dan numerasi, asesmen formatif, serta pemanfaatan teknologi lintas mata pelajaran. Sementara pada jenjang SMP, fokus diarahkan pada pedagogi mata pelajaran, penguasaan konsep, asesmen bidang studi, kemampuan berpikir tingkat tinggi, serta pemanfaatan teknologi sesuai disiplin ilmu.
Enam Tahap Pengembangan Profesional Guru
Sebagai luaran penelitian, tim riset merumuskan model pengembangan profesional guru yang berjenjang, terdiferensiasi, dan berkelanjutan. Model tersebut tidak menempatkan pelatihan sebagai satu-satunya bentuk pengembangan, tetapi menghubungkannya dengan proses pendampingan, penerapan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.
Model implementasi terdiri atas enam tahapan, yaitu pemetaan, penjenjangan, program, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan. Secara operasional, program diarahkan mengikuti rangkaian pelatihan berbasis masalah, microteaching, praktik kelas, coaching, refleksi, dan evaluasi. Hasil evaluasi kemudian digunakan untuk memperbarui pemetaan kebutuhan dan menyempurnakan program pada periode berikutnya.
Ukuran keberhasilan juga diarahkan untuk tidak berhenti pada jumlah pelatihan atau sertifikat. Evaluasi perlu melihat perubahan kompetensi, penerapan strategi baru, serta bukti perubahan praktik pembelajaran di kelas.
Riset Menjadi Dasar Penguatan Kebijakan Pendidikan
Hasil riset ini memberikan arah bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyusun kebijakan pengembangan profesional guru yang lebih berbasis kebutuhan. Pemetaan dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan pengembangan, melakukan penjenjangan, menyusun program yang sesuai, memberikan pendampingan, serta mengevaluasi perubahan praktik secara berkala.
Riset ini juga memberikan kontribusi kebijakan berupa model pengembangan guru yang berjenjang, terdiferensiasi, dan berkelanjutan, dengan mengintegrasikan kompetensi pedagogik, literasi digital, efikasi diri, dan kebutuhan pengembangan profesional dalam satu kerangka empiris.
Melalui hasil penelitian tersebut, BRIDA Kota Makassar mendorong agar pengembangan profesional guru tidak lagi dipandang sebatas kegiatan pelatihan, tetapi sebagai proses berkelanjutan yang berbasis kebutuhan dan dibuktikan melalui perubahan praktik pembelajaran.
Hasil kajian diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kebijakan peningkatan kualitas guru dan pendidikan, sekaligus memastikan program pengembangan profesional dapat menyesuaikan kebutuhan guru pada setiap jenjang.
BRIDA Kota Makassar terus mendorong riset dan inovasi menjadi bagian dari penguatan kebijakan pembangunan berbasis bukti, termasuk dalam membangun sistem pengembangan profesional guru yang berkelanjutan dan berorientasi pada perubahan nyata dalam praktik pembelajaran.
![]()















