Makassar,zona redaksi.id- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan serta memenuhi standar kompetensi nasional, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan KLT Badan Standardisasi Nasional telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengujian Mutu Beras dan Sumber Daya Manusia Petugas Pengambil Contoh, pada tanggal 11- 13 Mei 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan khusus sebagai langkah strategis persiapan menuju akreditasi laboratorium pengujian mutu beras pada UPT Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Prov. Sul.Sel sesuai standar ISO/IEC 17025:2017.
Akreditasi ini menjadi syarat utama agar hasil pengujian laboratorium diakui secara nasional maupun internasional.
Pelatihan diikuti oleh 40 peserta dengan materi yang disampaikan meliputi Pengujian Mutu Beras dan Interpretasi Hasi Uji Mutu Beras sesuai SNI 6128:2020 serta Metode pengujian fisik mutu beras (kadar air, derajat sosoh, kadar beras pecah, kadar menir, dll) serta materi lainnya yang relevan dengan Pelatihan yang dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel M. Ilyas, ST, M.Si menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung Ketahanan Pangan Daerah
“Akreditasi bukan sekedar syarat administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab Pemeintah menjamin Keamanan dan Mutu Produk Beras di Sulawesi Selatan.”ucapnya
Ditempat terpisah, Kepala UPT Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, Dra. Hj. Erniwati Thamrin menyampaikan pula ketersediaan SDM yang kompeten adalah kunci utama keberhasilan akreditasi
“Ketersediaan SDM yang kompeten adalah kunci utama keberhasilan akreditasi. Hasil pengujian yang akurat dan terpercaya akan menjamin mutu beras yang beredar di pasaran serta melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar.”katanya
Selain teori, kegiatan juga dilengkapi dengan praktek langsung di laboratorium, mulai dari tahap pengambilan sampel hingga analisis hasil, sehingga peserta mahir menerapkan prosedur baku.
Setelah pelatihan ini, seluruh petugas diharapkan mampu melakukan pengambilan contoh dengan benar dan representative mengoperasikan alat uji serta membaca hasil ukur secara tepat, memahami persyaratan dokumen akreditasi serta dapat menjalankan sistem kendali mutu sesuai standar nasional Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung Ketahanan Pangan serta peningkatan daya saing produk beras Sulawesi Selatan,baik di pasar lokal maupun pasar ekspor
















