banner 1080x600
Berita  

Sektor Hiburan Jadi Andalan PAD, Bapenda Makassar Catat Realisasi Pajak Tembus Rp36 Miliar

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kinerja positif pada sektor pajak hiburan, dengan realisasi pendapatan yang terus menunjukkan tren peningkatan.

Hal itu terungkap, pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Makassar bersama pelaku usaha hiburan malam

Komisi B DPRD Makassar menilai capaian tersebut sebagai sinyal positif terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di kalangan pelaku usaha.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, mengungkapkan bahwa sektor hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol masih menjadi salah satu penyumbang signifikan terhadap PAD. Menurutnya, pembahasan dalam rapat turut menyoroti kontribusi pelaku usaha hiburan terhadap penerimaan pajak daerah.

“Dari sisi realisasi, sektor pajak hiburan menunjukkan capaian yang sangat baik. Ini menjadi indikator bahwa kontribusi pelaku usaha terhadap PAD terus meningkat,” ujarnya.

Ia merinci, pada tahun 2025 target pajak hiburan ditetapkan sebesar Rp30 miliar. Namun hingga akhir tahun, realisasi penerimaan mencapai lebih dari Rp36 miliar atau melampaui target sekitar Rp6 miliar.

Tren positif tersebut berlanjut di tahun 2026. Hingga 30 April, realisasi pajak hiburan telah menembus angka Rp12 miliar lebih. Angka ini meningkat sekitar Rp2 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp10 miliar.

“Ini menunjukkan adanya peningkatan year to year. Artinya, tingkat kepatuhan dan kontribusi pelaku usaha hiburan terhadap pajak daerah cukup baik,” jelas Ambar.

Selain itu, dalam rapat kerja tersebut, Komisi B DPRD Makassar juga mendorong Bapenda untuk terus memperkuat pengawasan serta memperluas basis pajak, khususnya terhadap usaha hiburan yang belum terdata secara optimal. Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh potensi pajak dapat tergali secara maksimal.

Bapenda Makassar juga menilai bahwa mayoritas pelaku usaha hiburan di Kota Makassar telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak. Meski demikian, pihaknya tetap menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas sektor tersebut agar tidak mengganggu optimalisasi penerimaan PAD.

“Yang perlu dijaga adalah kondusivitasnya, agar sektor ini tetap berjalan baik dan terus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutupnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan perpajakan, termasuk pemanfaatan sistem digital guna mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak oleh wajib pajak. Upaya ini diharapkan mampu mendorong transparansi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *