banner 1080x600
Berita  

Satu Bumi, Satu Perjuangan 

Ekoteologi Lintas Iman dan Jalan Keadilan Ekologis Makassar

banner 120x600

Makassar,zona redaksi.id- Iman yang Berhenti di Mimbar. Di sebuah kanal Makassar, sampah mengapung bersama sisa makanan, plastik kemasan, dan air berwarna keruh. Di tempat lain, warga menyapu halaman rumah ibadah, merapikan karpet, dan menyiapkan ceramah tentang kebersihan. Dua pemandangan itu mungkin berlangsung pada hari yang sama. Yang satu memperlihatkan kecemasan ekologis, yang lain kesalehan manusia.

Pertanyaannya: mengapa kesalehan yang begitu rajin dirawat di dalam rumah ibadah belum selalu menjelma menjadi tanggung jawab terhadap rumah bersama?

Bumi tidak mengenal batas-batas yang dibuat manusia. Air limbah tidak bertanya siapa yang Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu. Sampah yang menyumbat kanal tidak memeriksa kartu identitas orang yang rumahnya kebanjiran. Udara yang tercemar tidak membedakan doa berdasarkan agama penghirupnya.

Krisis ekologis, dengan demikian, bukan semata perkara teknologi pengolahan limbah, kekurangan armada pengangkut sampah, atau keterbatasan kapasitas tempat pembuangan akhir. Ia juga merupakan krisis cara pandang. Krisis tentang bagaimana manusia menempatkan dirinya di tengah kehidupan.

Selama alam diperlakukan sebagai gudang bahan baku yang tak pernah habis, manusia akan terus memproduksi kerusakan dengan keyakinan bahwa teknologi kelak menyelesaikannya. Selama sungai dianggap saluran pembuangan dan tanah diperlakukan sebagai tempat menyingkirkan sisa konsumsi, pembangunan akan kehilangan dimensi moralnya.

Di sinilah agama dipanggil kembali. Bukan untuk sekadar menambah daftar ceramah tentang kebersihan, melainkan untuk menguji ulang hubungan manusia dengan ciptaan.

Ekologi membutuhkan ilmu pengetahuan. Namun, ia juga membutuhkan pertobatan cara berpikir.

Ketika Khalifah Kehilangan Makna

Dalam tradisi Islam, konsep khalifah fil ardh sering dipahami sebagai kedudukan manusia di bumi. Tetapi amanah tidak identik dengan penguasaan tanpa batas. Menjadi khalifah menuntut tanggung jawab, pemeliharaan, dan pencegahan kerusakan (fasad).

Manusia bukan pemilik mutlak bumi. Ia hidup di dalam tatanan yang mendahuluinya dan akan diwariskan kepada generasi sesudahnya.

Masalah muncul ketika konsep kekhalifahan dipersempit menjadi legitimasi untuk menguasai alam. Hutan hanya dilihat sebagai kayu, sungai sebagai sumber air industri, laut sebagai ruang eksploitasi, dan tanah sebagai aset ekonomi. Dalam cara pandang seperti itu, manusia mengangkat dirinya sebagai pusat semesta, sementara makhluk lain diturunkan menjadi benda yang dapat dipergunakan.

Padahal, dalam banyak tradisi keagamaan, kehidupan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Tradisi Kristen dan Katolik mengenal tanggung jawab manusia sebagai penjaga ciptaan (stewardship). Ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan Paus Fransiskus pada 2015 menghubungkan krisis lingkungan dengan krisis sosial dan tanggung jawab moral manusia terhadap bumi.

Dalam Hindu, gagasan Tri Hita Karana menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Tradisi Buddha mengembangkan prinsip welas asih terhadap makhluk hidup. Konghucu menempatkan keharmonisan dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari tata kehidupan.

Masing-masing tradisi memiliki landasan, bahasa, dan kerangka teologis yang berbeda. Perbedaan itu tidak perlu dihapus untuk membangun kerja sama ekologis. Justru di situlah dialog lintas iman memperoleh maknanya: mencari titik temu dalam tanggung jawab, tanpa mengaburkan kekhasan keyakinan.

Ekoteologi tidak berhenti pada pertanyaan tentang apa yang boleh atau dilarang oleh agama. Ia mengajukan pertanyaan yang lebih mengganggu: apakah cara hidup kita hari ini selaras dengan nilai-nilai yang kita ucapkan dalam ibadah?

Sebab, seseorang dapat berbicara tentang amanah sambil membuang sampah ke kanal. Dapat mengajarkan kasih sayang sambil membiarkan limbah meracuni lingkungan. Dapat mengutip kesucian ciptaan, tetapi tidak pernah mempertanyakan pola konsumsi yang menghasilkan kerusakan.

Kontradiksi itu bukan alasan untuk mencurigai agama. Ia adalah panggilan agar agama berani melakukan koreksi terhadap perilaku penganutnya.

Dari Ekoteologi ke Ekoreligi

Ekoteologi bekerja pada wilayah refleksi. Ia membaca kembali ajaran keagamaan dalam konteks krisis ekologis. Ekoreligi bergerak lebih jauh: menerjemahkan kesadaran tersebut menjadi praktik kehidupan.

Perbedaan ini penting. Sebab, krisis lingkungan tidak akan selesai dengan bertambahnya istilah baru dalam khotbah, seminar, dan pernyataan bersama.

Sebuah rumah ibadah yang ramah lingkungan tidak cukup hanya memasang slogan tentang kelestarian. Ia perlu memikirkan penggunaan air, energi, material, dan pengelolaan sampah. Sebuah komunitas keagamaan tidak cukup hanya mengadakan kegiatan bersih-bersih setahun sekali. Ia perlu membangun kebiasaan memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, dan memastikan sampah yang terkumpul tidak kembali dibuang sembarangan.

Di titik ini, ekoreligi menuntut kerja yang sering kali tidak spektakuler.

Mengolah sisa makanan. Mengumpulkan sampah anorganik. Membuat kompos. Mengembangkan bank sampah. Menghemat air. Merawat pohon. Memeriksa saluran drainase. Mengubah kebiasaan belanja.

Pekerjaan-pekerjaan tersebut jarang menghasilkan panggung besar. Tidak selalu ada spanduk, dokumentasi, atau sambutan pejabat. Namun, justru di dalam pengulangan pekerjaan sederhana itulah kebudayaan ekologis dibangun.

Gerakan lingkungan yang hanya bergantung pada momentum akan mudah kehilangan tenaga setelah kamera pergi. Kemandirian ekologis mengharuskan masyarakat mampu mengelola sebagian persoalan lingkungannya secara berkelanjutan, dengan dukungan kebijakan, infrastruktur, dan pengetahuan yang memadai.

Karena itu, bank sampah berbasis komunitas tidak boleh dipandang hanya sebagai tempat menukarkan botol plastik. Ia dapat menjadi ruang pendidikan ekonomi sirkular, penguatan kelembagaan warga, dan pembentukan tanggung jawab kolektif.

Pengolahan sampah organik pun tidak boleh dijadikan janji yang berlebihan. Kompos, maggot, dan eco-enzyme memiliki fungsi serta keterbatasan masing-masing. Efektivitasnya bergantung pada bahan baku, proses, pengawasan, dan tujuan penggunaannya. Tidak semua persoalan pencemaran dapat diselesaikan oleh satu produk.

Ekologi yang dewasa tidak menjual keajaiban. Ia membangun kebiasaan, menguji bukti, dan mengakui batas kemampuan manusia.

Agama dan Politik Sampah

Makassar tidak kekurangan slogan tentang kebersihan. Yang terus diuji adalah kemampuan slogan tersebut menjelma menjadi sistem.

Agenda Makassar Bebas Sampah 2029 menuntut lebih daripada kerja bakti dan kampanye kesadaran. Ia memerlukan pembenahan tata kelola dari hulu hingga hilir: pemilahan di tingkat rumah tangga, pengurangan sampah, pengangkutan yang tertata, pengolahan yang layak, dan pengawasan terhadap pembuangan akhir.

Di sinilah forum lintas iman memiliki peran yang tidak dapat direduksi menjadi simbol kerukunan.

Kerukunan sering dirayakan melalui pertemuan, pernyataan damai, dan seremoni bersama. Semua itu penting. Tetapi kerukunan memperoleh bobot sosial yang lebih nyata ketika umat beragama bekerja bersama menghadapi persoalan yang mengancam kehidupan sehari-hari.

Sungai yang tercemar dapat menjadi ruang perjumpaan. Pengelolaan sampah dapat menjadi agenda bersama. Pendidikan lingkungan di sekolah dan rumah ibadah dapat menjadi jembatan antarwarga.

Forum lintas iman tidak harus mengambil alih pekerjaan pemerintah. Ia juga tidak boleh dijadikan pengganti kewajiban negara dalam menyediakan layanan persampahan. Peran pemerintah tetap mencakup regulasi, pembiayaan, infrastruktur, pengawasan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Masyarakat memiliki tanggung jawab, tetapi tanggung jawab itu harus ditopang oleh sistem yang memungkinkan warga menjalankannya.

Tidak adil meminta rumah tangga memilah sampah apabila seluruh hasil pemilahan kemudian dicampur kembali. Tidak masuk akal mengajak warga mengurangi sampah jika kebijakan produksi, distribusi, dan konsumsi tidak memberi ruang bagi pilihan yang lebih berkelanjutan.

Keadilan ekologis menuntut agar beban pengelolaan tidak dipindahkan begitu saja kepada masyarakat, terutama kelompok miskin dan pekerja informal.

Para pemulung, misalnya, tidak boleh hanya dilihat sebagai bagian dari masalah sampah. Mereka juga berperan dalam pemulihan material yang masih bernilai. Setiap pembenahan sistem persampahan perlu memperhitungkan mata pencaharian, perlindungan sosial, dan peluang ekonomi mereka.

Agama dapat memperkuat suara moral bagi kelompok yang rentan. Tetapi suara moral itu harus disertai keberanian mengkritik kebijakan yang menghasilkan ketimpangan.

WCD 2026: Jangan Berhenti pada Seremonial

World Cleanup Day 2026 dapat menjadi momentum penting untuk mempertemukan komunitas, organisasi keagamaan, pemerintah, dan warga dalam satu kerja ekologis.

Di Makassar, kegiatan lintas komunitas yang melibatkan edukasi pemilahan sampah, pelatihan eco-enzyme, dan aksi penuangan di kanal menunjukkan bahwa isu lingkungan dapat menjadi ruang perjumpaan sosial. Perbedaan latar belakang tidak menghalangi kerja bersama ketika tujuan yang dibangun adalah menjaga ruang hidup.

Namun, ada pertanyaan yang tidak boleh dihindari setelah kegiatan selesai.

Apa yang berubah pada hari berikutnya?

Apakah rumah tangga mulai memilah sampah secara konsisten? Apakah komunitas keagamaan memiliki sistem pengumpulan dan pengolahan yang berjalan? Apakah pemerintah menyediakan mekanisme pengangkutan terpilah? Apakah sampah organik yang diproses memiliki jalur pemanfaatan yang aman dan terukur?

Jika tidak ada perubahan kelembagaan dan kebiasaan, aksi bersih-bersih akan mudah menjadi ritual tahunan. Kanal dibersihkan hari ini, lalu kembali menerima sampah beberapa hari kemudian.

Seremoni tidak selalu buruk. Ia dapat membangun kesadaran dan mempertemukan orang-orang yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri. Tetapi seremoni menjadi problematis ketika dipakai untuk menutupi kegagalan sistem.

Makassar membutuhkan gerakan yang lebih panjang daripada satu hari. Gerakan yang memiliki indikator, pembagian tanggung jawab, pendampingan, serta evaluasi.

Mimbar agama dapat berperan sebagai ruang pendidikan ekologis. Khotbah Jumat, kebaktian, dharma, puja, dan pengajaran keagamaan lainnya dapat menghubungkan nilai spiritual dengan tindakan konkret. Namun, pesan itu harus melampaui imbauan moral individual.

Warga perlu mengetahui bagaimana memilah sampah. Pemerintah perlu memastikan infrastrukturnya. Komunitas perlu membangun mekanisme pengelolaan. Dunia usaha perlu bertanggung jawab terhadap material yang diproduksinya.

Kemandirian ekologis tidak lahir dari satu pihak yang bekerja sendirian.

Melampaui Toleransi Pasif

Di tengah krisis lingkungan, agama memiliki peluang untuk memperluas makna persaudaraan. Persaudaraan tidak hanya berarti saling menghormati perbedaan keyakinan, tetapi juga saling menjaga kondisi kehidupan yang memungkinkan semua orang hidup bermartabat.

Sebuah kanal yang sehat adalah kepentingan bersama. Udara yang bersih adalah hak bersama. Ruang publik yang aman dari timbunan sampah adalah kebutuhan bersama.

Di sini, ekoteologi lintas iman menemukan relevansinya. Ia tidak mengajak semua agama menjadi sama. Ia mengajak setiap tradisi menghidupkan tanggung jawab ekologis dari sumber keyakinannya sendiri.

Bagi Islam, amanah kekhalifahan dapat diterjemahkan menjadi tindakan mencegah kerusakan. Bagi tradisi Kristen dan Katolik, tanggung jawab merawat ciptaan dapat diwujudkan dalam praktik komunitas. Bagi Hindu, Buddha, dan Konghucu, nilai keharmonisan dan welas asih dapat menjadi landasan pengelolaan kehidupan yang lebih bertanggung jawab.

Bahasa teologisnya berbeda. Kerja sosialnya dapat bertemu.

Tetapi kerja sama itu memerlukan kerendahan hati. Tidak ada satu komunitas yang dapat mengklaim memiliki seluruh jawaban atas persoalan ekologis. Tidak ada satu teknologi yang dapat menggantikan keseluruhan sistem pengelolaan sampah. Tidak ada satu institusi yang mampu menyelesaikan krisis tanpa keterlibatan pihak lain.

Kita perlu mengubah cara memandang perbedaan: bukan sebagai penghalang untuk bekerja bersama, melainkan sebagai sumber pengetahuan dan kekuatan sosial yang beragam.

Fajar Keadilan Ekologis

Pada akhirnya, persoalan lingkungan adalah persoalan tentang kehidupan yang ingin kita wariskan.

Apakah anak-anak Makassar kelak mengenal kanal sebagai ruang air yang mengalir atau sebagai tempat menumpuknya sisa konsumsi? Apakah mereka akan mewarisi kota yang memiliki sistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab atau kota yang terus mengandalkan perluasan tempat pembuangan akhir?

Pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya dengan doa, tetapi juga tidak seharusnya dijawab tanpa doa, nilai, dan refleksi moral.

Agama dapat memberi arah. Ilmu pengetahuan menyediakan metode. Pemerintah membangun sistem. Masyarakat menjalankan kebiasaan. Dunia usaha menanggung tanggung jawab produksinya. Semua unsur itu perlu ditempatkan dalam hubungan yang saling menguatkan.

Satu bumi menuntut satu kesadaran: bahwa kehidupan tidak pernah benar-benar terpisah.

Keadilan ekologis bukan sekadar memastikan lingkungan tampak bersih. Ia memastikan bahwa air, tanah, udara, dan ruang hidup tidak dikelola dengan cara yang mengorbankan mereka yang paling lemah. Kemandirian ekologis bukan berarti masyarakat dibiarkan menyelesaikan persoalannya sendiri, melainkan diberi pengetahuan, akses, kelembagaan, dan dukungan untuk menjadi bagian aktif dari penyelesaian.

Makassar tidak membutuhkan kesalehan yang hanya pandai mengucapkan cinta kepada alam. Ia membutuhkan kesalehan yang bersedia mengubah kebiasaan, mengawasi kekuasaan, dan bekerja dalam ketekunan.

Sebab, bumi bukan sekadar tempat manusia menunaikan ibadah.

Bumi adalah amanah tempat seluruh kehidupan berlangsung. Merawatnya bukan hanya tindakan ekologis. Ia adalah tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual yang tidak mengenal batas iman.

 

Loading

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *