banner 1080x600
Berita  

Satpol PP Kota Makassar Laksanakan Penertiban di Dua Lokasi Dengan Aman dan Kondusif

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melaksanakan kegiatan penertiban di dua titik, yakni di Jalan AMD, Kecamatan Manggala dan Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kamis (2/6/26)

Pada Kegiatan penertiban Pedangang kaki lima di Kecamatan Manggala yang menggunakan Fasilitas umum (Fasum) maupun Fasilitas Sosial sehingga menutup selokan dan menggangu pengguna jalan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, sementara penertiban di Kecamatan Bontoala dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibumtranmas)

Kepala Satpol PP Kota Makassar, mengatakan sebanyak 50 personel Satpol PP Kota Makassar diterjunkan untuk mengawal jalannya kegiatan penertiban

“Sebanyak 50 personel Satpol PP Kota Makassar diterjunkan untuk mengawal jalannya kegiatan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di lapangan.” tuturnya

Pada penertiban ini pihaknya juga melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan perangkat kelurahan

“Penertiban ini juga melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan, perangkat kelurahan, Ketua RT/RW, serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan ketertiban umum di Kota Makassar.” ujarnya

Menurutnya, sebelumnya, dilakukan penertiban para pemilik lapak telah menerima surat teguran dari pemerintah. “Sebagian besar telah menunjukkan sikap kooperatif dengan melakukan pembongkaran lapak secara mandiri. Pada kegiatan hari ini, pemerintah hadir untuk memastikan proses penertiban berjalan dengan baik sekaligus membersihkan sisa-sisa bangunan yang masih berdiri di atas fasilitas umum agar fungsi ruang publik dapat kembali dimanfaatkan sebagaimana mestinya.”tegas mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar

Pada kesempatan itu, ia menghimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan menaati ketentuan yang berlaku

“Mari bersama menjaga fasilitas umum dan menaati ketentuan yang berlaku demi mewujudkan Kota Makassar yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.” pungkasnya

Loading

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *