Makassar, zona redaksi.id- Dalam rangka menjaga konsistensi kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rutin lingkup dinas. Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari ini, Senin (4/5/2026), bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Kota Makassar, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan staf jajaran dinas.
Rapat koordinasi yang dijadwalkan secara tetap setiap hari Senin ini menjadi wadah strategis bagi pimpinan dan seluruh elemen dinas untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian kerja
minggu sebelumnya, serta merumuskan langkah-langkah tindak
lanjut untuk minggu berjalan.
Dalam sambutannya, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si. menekankan pentingnya sinergitas antar-bidang dan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanahan.
“Rapat rutin setiap Senin ini bukan sekadar formalitas, melainkan momen penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap kendala di lapangan dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan bersama. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap prima, cepat, dan akurat,” ujar Sri
Susilawati
Selain membahas isu-isu teknis terkini terkait sertifikat tanah, pengukuran, dan penyelesaian sengketa batas lahan, rapat kali ini juga menyoroti optimalisasi digitalisasi layanan pertanahan untuk memudahkan akses masyarakat Kota Makassar.
Seluruh peserta rapat, yang terdiri dari Sekertaris Dinas H Emil Yudiyanto Msi,para Kepala Bidang, hingga staf pendukung, aktif memberikan masukan dan laporan progres dari masing-masing unit kerja.
Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal guna mendukung program pembangunan kota yang berkelanjutan, khususnya dalam aspek legalitas aset tanah yang menjadi fondasi penting bagi investasi dan kesejahteraan warga.
Dengan dilaksanakannya rakor ini secara disiplin dan berkala, diharapkan dinamika organisasi dapat tetap terjaga, sehingga target-target kinerja instansi dapat tercapai sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar.
















