Makassar, zona redaksi.id– Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, menghormati hak asasi manusia, serta mengedepankan pemulihan penghidupan masyarakat terdampak.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyusul polemik yang berkembang di Dusun Laoli, salah satu wilayah yang terdampak pengembangan kawasan industri tersebut.
Irwan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
“Pemerintah daerah memiliki komitmen agar pembangunan proyek strategis nasional ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, kami juga berkewajiban memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan, kepastian, serta penanganan yang mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujar Irwan saat memberi keterangan pers di Makassar, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lapangan dilakukan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Prinsip kami sangat jelas, pembangunan harus berjalan, tetapi hak-hak masyarakat juga harus dihormati. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Irwan menjelaskan, Kawasan Industri PT Indonesia Huali Industry Park merupakan salah satu proyek investasi terbesar di Sulawesi Selatan. Proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar USD 8,6 miliar atau setara Rp154 triliun (dengan asumsi kurs Rp17.900 per dolar AS) dan diproyeksikan mampu menyerap sekitar 45.000 tenaga kerja.
Menurutnya, kehadiran investasi berskala nasional tersebut diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Luwu Timur melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha masyarakat, serta mendorong pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya menjaga keseimbangan antara percepatan investasi dengan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan.
“Pemerintah hadir sebagai fasilitator untuk memastikan seluruh proses berjalan secara adil. Kami terus membangun komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.
Irwan menambahkan, pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) akan terus dikawal agar benar-benar berorientasi pada pemulihan kehidupan masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan menjaga suasana yang kondusif. Pemerintah akan terus membuka ruang komunikasi sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat ditampung dan diselesaikan secara bijaksana. Dengan begitu, pembangunan dapat terus berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Luwu Timur,” pungkas Irwan
![]()
















