Makassar, zona redaksi.id— Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menghadiri upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Balai Kota Makassar, Senin (27/4).
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar dan seluruh jajaran pemerintah Kota Makassar
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam sambutan tersebut, Menteri Dalam Negeri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
“Melalui momentum yang berbahagia ini, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia,” ujar Andi Zulkifly saat membacakan sambutan Mendagri.
Mendagri juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antartingkatan pemerintahan dalam mewujudkan cita-cita nasional. Hal tersebut sejalan dengan tema peringatan tahun ini, yakni “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan sebuah keniscayaan untuk mencapai cita-cita bangsa. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis, serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas, sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, terdapat sejumlah hal strategis yang menjadi perhatian, di antaranya penguatan program prioritas nasional, reformasi birokrasi berbasis hasil dengan dukungan digitalisasi, peningkatan kemandirian fiskal daerah, serta penguatan kolaborasi antardaerah.
“Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar pembangunan dapat berjalan secara adil dan merata,” katanya.
















