Makassar,zona redaksi.id-Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027
Rapat paripurna ini dilangsungkan di Ruangan Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, ini dimulai pada pukul 13.00 WITA.
Agenda utama dalam agenda tersebut adalah Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.
Kehadiran pimpinan Dinas Pertanahan Kota Makassar beserta jajaran instansi teknis lainnya untuk mengawal dan menyelaraskan program rencana kerja pembangunan serta pengawasan daerah untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
Rapat ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Makassar dan dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar
Juru Bicara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027. Ia menjelaskan, Bamus telah melakukan pembahasan terhadap seluruh rencana kegiatan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan agenda DPRD selama 2027.
Menurutnya, penyusunan Renja mencakup berbagai kegiatan alat kelengkapan dewan, persidangan, serta rapat-rapat DPRD yang menjadi bagian dari aktivitas kelembagaan. Selain itu, rencana kerja tersebut juga memuat agenda pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Andi Hadi mengatakan, penyusunan program kerja telah mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD, termasuk agenda pembahasan berbagai kebijakan daerah.
“Rencana Kerja DPRD Kota Makassar Tahun 2027 telah disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, agenda pembahasan kebijakan daerah, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan DPRD,” ujar Andi Hadi dalam laporannya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan Bamus selanjutnya disampaikan kepada forum paripurna untuk memperoleh persetujuan bersama seluruh anggota dewan. Menurutnya, perencanaan yang terarah diperlukan agar seluruh agenda kelembagaan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan prioritas kerja DPRD.
![]()















