Makassar, zona redaksi.id- Gerak cepat merespon aduan masyarakat perumahan Golden Avenue CPI terkait kebisingan tempat hiburan malam (THM) Onyx
Kasi Penegakan (Kepala Seksi Penegakan) pada Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
beserta Staff, PTI dan Dinas Pariwisata kota Makassar lansung bergerak mendatangi THM Onyx untuk memastikan keluhan Kebisingan Sound Sistem yang berdampak di lingkungan Warga sekitar tempat Usaha Onyx. Selasa dini hari (11/5/26)
Kasi Penegakan Bidang PPUD Satpol PP Kota Makassar, mengatakan langkah ini menindaklanjuti perintah Kasatpol PP Kota Makassar Hasanuddin, terkait aduan masyarakat masyarakat atau warga perumahan Golden Avenue CPI disekitar THM Onyx
“Kami menindaklanjuti perintah Kasatpol PP kota Makassar terkait aduan masyarakat atau warga perumahan Golden Avenue CPI disekitar THM Onyx perihal dugaan/indikasi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) kota Makassar no.7 tahun 2021 tentang Trantibum. Warga tersebut melaporkan bahwa adanya Kebisingan Sound Sistem yang berdampak di lingkungan Warga sekitar tempat Usaha Onyx.”ujarnya
Ia menyebutkan dari hasil pengawasan dan pemantauan memiliki tingkat kebisingan 60an DB dan Ini berada tepat di Depan Tempat Usaha Onyx.
“Hasil dari pengawasan dan pemantauan memiliki tingkat kebisingan 60an DB dan Ini berada tepat di Depan Tempat Usaha Onyx. Dapat di simpulkan bahwa nilai tersebut aman dari kebisingan untuk sampai ke lingkungan Warga khususnya di Perumahan Golden Avenue, ” ujarnya
















