Makassar,zona redaksi.id- Di Jalan Tamangapa Raya, tak jauh dari kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, sebidang lahan seluas 1.625 meter persegi mulai disiapkan menjadi gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Lahan itu bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Makassar, berada di jalur jalan utama yang ramai dilalui, dan sudah dilengkapi akses listrik, air, serta jaringan internet.
Titik lahan ini berdiri terpisah dari batas maupun sertifikat lahan TPA, sehingga status hukumnya bersih dari kawasan pengelolaan sampah itu sendiri.
Pembangunan gerai KKMP Tamangapa kini telah rampung 100 persen dan siap dioperasionalkan oleh pengurus KKMP Tamangapa untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.
“Progres pembangunan gerai ini sudah tuntas 100 persen dan siap dioperasionalkan. Kami harap pengurus KKMP Tamangapa bisa segera memanfaatkannya untuk menggerakkan perputaran ekonomi kerakyatan bagi warga sekitar.”ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menjelaskan, penentuan lokasi ini melalui Kerja Pendataan Lahan KKMP yang memuat seluruh indikator kelayakan, mulai dari alas hak, luas lahan, akses jalan, kedekatan dengan fasilitas publik, hingga kondisi fisik tanah.
Semua indikator itu terpenuhi: lahan siap bangun, permukaan rata, stabil, aman dari bencana, dan tidak berada pada jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET).
“Setiap jengkal lahan yang kami pilih untuk gerai Merah Putih ini sudah melalui pendataan, verifikasi legalitas, dan koordinasi lintas instansi. Ini bukan keputusan sepihak, apalagi keputusan yang buru-buru.”tegasnya
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menyebut penentuan lokasi ini juga sudah dikomunikasikan kepada Inspektorat Kota Makassar sejak tahap perencanaan, sehingga setiap tahapan pembangunan, mulai dari penetapan lokasi hingga penggunaan anggaran, bisa diawasi dan dipertanggungjawabkan sejak awal.
Pembangunan gerai ini pun sejalan dengan salah satu program prioritas Wali Kota Makassar tahun 2026, yaitu Program Pengembangan UMKM melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi wilayah TPA, dengan target gerai serupa hadir di puluhan kelurahan disertai pelatihan pengolahan limbah bagi warga sekitar TPA.
Dari sisi tata ruang, lokasi Tamangapa juga dinilai memenuhi indikator tata ruang ekonomi kota: berada di jalur jalan utama, mudah diakses berbagai moda transportasi, dan berada di kawasan yang memang diarahkan untuk pengembangan usaha berbasis masyarakat.
Hal ini juga menjawab pertanyaan mengapa ada aktifitas perekonomian melalui pembangunan gerai dan gudang KKMP di lokasi Akses menuju TPA. Bagi pemerintah kota Makassar, kedekatan gerai dengan TPA justru dilihat sebagai peluang.
Gerai KKMP Tamangapa disiapkan untuk mendampingi warga sekitar, terutama pemulung, pengepul, dan pelaku usaha kecil, mengembangkan pola bisnis ekonomi sirkular: memilah dan mengumpulkan sampah bernilai jual lewat bank sampah, mengolahnya menjadi kerajinan atau produk daur ulang, hingga memasarkan hasil olahan tersebut.
Di berbagai daerah, model bank sampah yang dipadukan pembinaan UMKM terbukti menekan volume sampah ke TPA sekaligus menambah pendapatan warga sekitar melalui usaha daur ulang, dan kajian kebijakan pengelolaan sampah nasional menegaskan bahwa mengubah sampah dari limbah menjadi sumber daya bernilai sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan yang kini ditempuh banyak kota di Indonesia.
“Kami ingin gerai ini menjadi rumah kedua bagi ibu-ibu pemulung, pengepul, dan pelaku usaha kecil di sekitar TPA. Mereka selama ini bekerja keras tapi jarang tersentuh pembinaan. Lewat koperasi ini, hasil kerja mereka bisa dikelola lebih rapi, produknya naik kelas, dan pendapatannya lebih pasti.”tuturnya
Diskop UKM Kota Makassar membuka ruang bagi warga Tamangapa yang ingin mengetahui lebih jauh proses pendataan maupun rencana pemberdayaan di gerai ini.
Dengan legalitas lahan yang jelas, persetujuan Inspektorat, dan kesiapan model ekonomi sirkular, gerai Koperasi Merah Putih Tamangapa diharapkan menjadi contoh bagaimana pembangunan ekonomi kerakyatan bisa berjalan berdampingan dengan pengelolaan lingkungan kota
![]()
















