Makassar, zona redaksi.id- Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus penelantaran anak yang mengundang perhatian masyarakat. Pada Sabtu (20/6/2026)
Kepala Dinas DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Kota Makassar, melakukan penjangkauan dan koordinasi langsung dengan pihak RSUD Daya Makassar terkait kasus penelantaran seorang bayi yang ditemukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak anak sejak awal penanganan kasus. Kehadiran langsung jajaran DPPPA di lokasi perawatan bayi menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap setiap kasus yang melibatkan anak, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan segera.
Dalam kunjungan tersebut, drg. Ita Isdiana Anwar bersama tim melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan bayi sekaligus berkoordinasi dengan tenaga medis yang menangani perawatan di RSUD Daya. Selain memastikan bayi memperoleh layanan kesehatan yang optimal, tim juga melakukan pendalaman informasi terkait kronologi penemuan bayi serta langkah-langkah lanjutan yang perlu dilakukan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak. Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini, mengingat proses perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga mencakup aspek hukum, sosial, administrasi kependudukan, hingga penyiapan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. DPPPA Kota Makassar juga berupaya memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kasus penelantaran bayi ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
DPPPA Kota Makassar menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas, termasuk memastikan bayi mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan perawatan yang layak. Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan anak di lingkungan sekitar. Melalui sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Langkah cepat yang dilakukan DPPPA Kota Makassar ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari berbagai bentuk kerentanan dan penelantaran.
![]()
















