Makassar, zona redaksi.id– Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat fondasi pembangunan keluarga melalui penguatan kelembagaan dan sumber daya kader di tingkat masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggelar Uji Publik Produk Hukum Daerah terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penataan Kader Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP) Bangga Kencana dan Sub Institusi Masyarakat.
Kegiatan yang diinisiasi secara kolaboratif oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala DPPKB Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan bahwa uji publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan regulasi. Melalui forum ini, berbagai pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan saran guna menyempurnakan rancangan aturan yang tengah disusun.
“Uji publik ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun berbagai masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat peran kader serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas mereka di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andi Irwan, keberadaan kader IMP Bangga Kencana dan sub institusi masyarakat selama ini memiliki kontribusi besar dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
“Mereka menjadi ujung tombak dalam menyampaikan edukasi, pendampingan, serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu memperjelas peran, fungsi, dan tata kelola kader agar pelaksanaan program semakin efektif dan terukur.”ujarnya
Melalui penyusunan Perwali ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan kapasitas kader sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera.
Dengan adanya regulasi yang lahir dari proses partisipatif, Pemkot Makassar optimistis sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan semakin kuat dalam mendukung keberhasilan program Bangga Kencana serta pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan di Kota Makassar.
![]()
















