banner 1080x600
Berita  

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Klarifikasi Kepemilikan Tanah, Jaga Ketertiban Administrasi dan Hak Masyarakat Terlindungi Secara Hukum

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali melaksanakan klarifikasi kepemilikan tanah di ruang Tim Ahli Kantor Walikota Makassar (22/4/26).

Kegiatan digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status dan kepemilikan lahan di wilayah kota.

Dalam kegiatan ini terlihat jajaran Dinas Pertanahan Kota Makassar lansung mengecek satu persatu setiap berkas yang telah dimasukkan oleh pemilik lahan secara baik dan benar sekaligus lansung menyampaikan apa bila dianggap masih ada yang kurang

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menekankan pentingnya koordinasi lintas bidang dan akurasi data pertanahan agar proses klarifikasi berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan pertanahan demi mendukung pembangunan kota yang tertata dan berkeadilan.

Dalam kegiatan ini terdapat beberapa lahan atau tanah yang dilakukan klarifikasi seperti di jalan Pannampu, kemudian di Jalan Barang lompo Kelurahan Malimongan Kecamatan Wajo seluas kurang lebih 7 are

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *