banner 1080x600
Berita  

Camat Wajo Lakukan Penertiban di Sepanjang Jalan Muna

banner 120x600

Makassar,zona redaksi.id– Pemerintah Kecamatan Wajo Kabupaten kembali melakukan penertiban di sepanjang Jalan Muna sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait aktivitas usaha yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.

Penertiban tersebut menyasar penggunaan drainase dan badan jalan yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan usaha, termasuk aktivitas perbaikan kendaraan yang menghasilkan limbah dempul dan cat (dico) mobil.

Kondisi tersebut selama ini dikeluhkan warga karena dapat mengganggu arus lalu lintas, mencemari lingkungan, serta berpotensi merusak fungsi drainase.

Camat Wajo bersama jajaran pemerintah setempat turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan sekaligus menegaskan agar para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Penggunaan fasilitas umum seperti badan jalan dan saluran drainase untuk kepentingan pribadi maupun usaha diminta segera dihentikan.

“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas usaha yang menggunakan badan jalan dan drainase. Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dan menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Ivan Camat Wajo saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Selain memberikan teguran, petugas juga mengingatkan para pemilik usaha agar mengelola limbah hasil pekerjaan bengkel maupun pengecatan kendaraan dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.

Warga setempat menyambut positif langkah yang dilakukan pemerintah kecamatan. Menurut mereka, keberadaan limbah dempul dan cat kendaraan yang dibuang sembarangan sering menimbulkan masalah kebersihan serta menghambat fungsi saluran air, terutama saat musim hujan.

Masyarakat berharap penertiban tidak hanya dilakukan sekali, tetapi dilaksanakan secara rutin agar kondisi Jalan Muna tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan serta warga yang bermukim di sekitar lokasi. Pemerintah kecamatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan apabila masih ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari

Loading

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *