Makassar, zona redaksi.id- Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham terus melakukan langkah dan terobosan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Langkah tersbut diantaranya dengan penyusunan regulasi sebagai landasan penguatan kelembagaan dan tata kelola Perseroan Daerah (Perseroda) Infrastruktur
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Makassar yang diwakili Jody Agriyanto, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim Kerja Riset Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar, menghadiri Rapat Penyusunan Regulasi Perseroda Infrastruktur yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar. (1/7/26)
Rapat ini membahas penyusunan regulasi sebagai landasan penguatan kelembagaan dan tata kelola Perseroan Daerah (Perseroda) Infrastruktur, guna mendukung penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang efektif, profesional, dan berkelanjutan di Kota Makassar.
Rapat Penyusunan Regulasi Perseroda Infrastruktur yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar merupakan langkah strategis dalam mematangkan transformasi Perumda Terminal Makassar Metro menjadi Perseroan Terbatas (PT) Makassar Membangun Indonesia (Perseroda).
Langkah pembentukan badan usaha baru ini dilakukan guna mendukung pelayanan publik yang adaptif dan profesional, serta memperkuat kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Makassar tanpa membebani APBD.
![]()
















