Makassar,zona redaksi.id– Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan Musyawarah Penandatanganan Kesepakatan Harga Ganti Kerugian, bertempat di Hotel Karebosi Condotel. (12/9/25)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, serta dihadiri oleh pihak-pihak terkait dalam rangka penyelesaian kesepakatan ganti kerugian.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, mengatakan, Dinas Pertanahan Kota Makassar sebelum melakukan kesepakatan ganti rugi lahan telah melalui berbagai tahan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku .
“Kami sebelum melakukan kesepakatan ganti rugi lahan, tentu telah melakukan berbagai tahapan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai aturan hukum yang berlaku,”ujarnya
















