Makassar,zona redaksi.id—Mewakili Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP, MH, didampingi oleh Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Fisik Tanah, Muh. Roy Hartono, S.STP melaksanakan rapat mediasi terkait permasalahan pengadaan tanah ex Pemerintah Kota Makassar yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pertanahan Kota Makassar, Kantor Walikota Makassar.(7/8/25)
Mediasi ini turut dihadiri oleh peserta dari SKPD terkait serta pihak-pihak terkait lainnya yang berkepentingan terhadap penyelesaian masalah pengadaan tanah tersebut.
Seluruh peserta memberikan masukan, klarifikasi, serta pendapat hukum dan teknis untuk mencari solusi terbaik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP, MH mengaku, Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menyelesaikan persoalan aset tanah secara tertib, transparan, dan berkeadilan melalui koordinasi lintas sektor.
“Kita berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan aset tanah secara tertib, transparan, dan berkeadilan sehingga tidak ada yang dirugikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”tegasnya
















