Makassar, zona redaksi.id– Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas Pertanahan, Dr. Daniati, S.STP., M.H, menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa sewa oleh PT Cafe Agung.28/7/25
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Kota Makassar, Lantai 5 Kantor Wali Kota Makassar, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
Dalam rapat tersebut, dibahas mekanisme pemanfaatan aset daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Kepala Dinas Pertanahan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemanfaatan BMD.
“Semua pemamfaatab aset daerah harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan harapan dapat memberikan manfaat dan pendapatan bagi pemerintah kota Makassar,”tegasnya.