banner 1080x600
Berita  

BRIDA Makassar Dorong Penguatan Akuntabilitas Perencanaan Kinerja Menuju SAKIP Berorientasi Outcome

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id– Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar mendorong penguatan akuntabilitas perencanaan kinerja Pemerintah Kota Makassar melalui hasil penelitian “Model Penguatan Akuntabilitas Perencanaan Kinerja Pemerintah Kota Makassar.” Hasil penelitian tersebut dipaparkan dalam Seminar Akhir Riset yang dibuka oleh Dr.(Cand) Dody Agriyanto, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim Riset BRIDA Kota Makassar, dengan Prof. Dr. H. Muh. Akmal Ibrahim, M.Si. selaku Ketua Tim Peneliti. Penelitian ini dilaksanakan BRIDA Kota Makassar bekerja sama dengan Tim Peneliti Universitas Hasanuddin.

Riset ini dilakukan untuk menganalisis kondisi akuntabilitas perencanaan kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sekaligus merumuskan model penguatan yang dapat diterapkan secara operasional. Kajian mencakup kualitas perumusan tujuan dan sasaran, indikator kinerja utama, keterkaitan antardokumen perencanaan, pemanfaatan data dan riset, partisipasi publik, integrasi perencanaan dan penganggaran, serta berbagai faktor yang mendukung maupun menghambat akuntabilitas perencanaan.

SAKIP Masih Menghadapi Tantangan Kepatuhan Formalistik

Penelitian melibatkan 76 responden aparatur perencana yang mewakili 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar, dengan pengumpulan data melalui kuesioner, FGD, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Informan penelitian berasal dari unsur Kasubag Perencanaan, Sekretaris OPD, Jabatan Fungsional Perencana, serta Kasubag Keuangan.

Hasil penelitian menemukan bahwa nilai SAKIP Kota Makassar masih mengalami stagnasi pada kisaran 68–69 atau Predikat B selama lebih dari tiga tahun. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pergeseran dari orientasi kepatuhan administratif menuju budaya kerja yang lebih berorientasi pada hasil pembangunan.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya ketimpangan perspektif antara fungsi perencanaan dan keuangan. Sekretaris OPD memperoleh skor akuntabilitas tertinggi sebesar 3,20, sementara Kasubag Keuangan berada pada skor 2,97. Temuan tersebut mengindikasikan masih adanya fragmentasi antara perencanaan program dan proses penganggaran.

Keterlibatan Aparatur dalam Perencanaan Masih Perlu Diperkuat

Riset juga menemukan adanya persoalan keterlibatan aparatur dalam penyusunan dokumen kinerja. Sebanyak 26,3 persen perencana menyatakan tidak terlibat sama sekali dalam penyusunan LAKIP, sementara 30,3 persen responden hanya berperan sebagai pemberi data. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyusunan akuntabilitas kinerja belum sepenuhnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi.

Persoalan lainnya terlihat pada pelaksanaan Bimbingan Teknis SAKIP di tingkat daerah. Sebanyak 60,5 persen responden pernah mengikuti Bimtek daerah, tetapi hasil evaluasinya justru mencatat skor 3,09, lebih rendah dibandingkan responden yang belum pernah mengikuti Bimtek maupun yang mengikuti Bimtek Kementerian PAN-RB. Penelitian mengidentifikasi bahwa pelatihan lokal masih cenderung berfokus pada aspek administratif, seperti format dokumen dan pengisian aplikasi, dibandingkan pemahaman terhadap logika kinerja dan hubungan sebab-akibat menuju outcome.

Pemanfaatan Bukti Riset Perlu Diperkuat

Penelitian juga menyoroti masih rendahnya pemanfaatan data dan hasil riset sebagai dasar perencanaan. Salah satu indikator perencanaan berbasis bukti, khususnya pemanfaatan hasil riset eksternal dari BPS dan BRIDA, memperoleh skor 2,99. Kondisi ini menunjukkan perlunya memperkuat hubungan antara hasil penelitian, data statistik, dan proses penyusunan kebijakan daerah.

Atas kondisi tersebut, penelitian menempatkan Evidence-Based Planning sebagai salah satu fondasi utama penguatan akuntabilitas perencanaan. BRIDA diarahkan untuk memiliki peran lebih kuat sebagai data clearing house sebelum rancangan awal Renja disusun dan diserahkan kepada Bappeda.

Model EBC-PM Menjadi Terobosan Riset

Sebagai solusi, tim peneliti merumuskan Model Integrasi EBC-PM (Evidence-Based and Collaborative Performance Management). Model ini dirancang untuk mengintegrasikan penggunaan bukti ilmiah dengan kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan kinerja pemerintah daerah.

EBC-PM memiliki empat pilar utama, yaitu institusionalisasi Evidence-Based Planning, penerapan Pohon Kinerja Tematik melalui Joint-Outcome Matrix, demokratisasi perencanaan inklusif berbasis digital, serta rekayasa kultural dari orientasi output menuju outcome.

Model tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki dokumen perencanaan, tetapi juga mengubah cara kerja birokrasi dari sekadar memenuhi kewajiban administratif menuju penciptaan nilai publik yang nyata dan terukur.

Dalam penerapannya, bukti ilmiah dari proses Evidence-Based Planning menjadi dasar penyusunan indikator pada Pohon Kinerja Tematik. Sementara itu, kanal digital partisipatif diharapkan dapat memasukkan bukti dan aspirasi masyarakat ke dalam proses perencanaan dan penganggaran. Seluruh proses tersebut kemudian diperkuat melalui perubahan budaya kerja aparatur.

Roadmap Reformasi Disiapkan dalam Dua Tahap

Penelitian juga menyusun peta jalan implementasi EBC-PM. Pada fase jangka pendek selama 6–12 bulan, rekomendasi mencakup penerbitan Instruksi Wali Kota mengenai Naskah Akademik Ringkas (NAR) Renstra, pembentukan Plan-Fin Joint Team yang mempertemukan unsur perencana dan keuangan, penyusunan Joint-Outcome Matrix, serta penataan formula TPP berbasis capaian SAKIP.

Selanjutnya, pada fase jangka menengah 12–24 bulan, riset merekomendasikan pengembangan aplikasi Sombere menjadi portal E-Participatory Budgeting, integrasi sistem data dengan SIPD-RI, penguatan partisipasi masyarakat, serta kemitraan strategis dalam pengembangan kapasitas SAKIP.

Melalui penelitian ini, BRIDA Kota Makassar diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam memastikan hasil riset dan data menjadi bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah. Penelitian ini secara khusus memberikan rekomendasi dan roadmap operasional untuk mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Makassar dari Predikat B menuju A.

BRIDA Kota Makassar terus mendorong agar riset tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan dan model tata kelola yang dapat diterapkan untuk memperkuat kinerja pemerintahan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Makassar.

Loading

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *