banner 1080x600
Berita  

BRIDA Makassar Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Mental Berbasis Digital

banner 120x600

Makassar,zona redaksi.id– Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar mendorong penguatan layanan kesehatan mental berbasis digital melalui hasil kajian mengenai penguatan regulasi transformasi digital dan inovasi daerah yang berfokus pada promosi kesehatan mental. Hasil kajian tersebut dipaparkan dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Best Western Makassar, Rabu (9/9/2026), yang dibuka oleh Kepala Badan BRIDA Kota Makassar, H. Haidil Adha, S.Sos., M.M., CHRM., dengan Prof. Apriana Toding selaku Ketua Tim Riset.

Kajian ini dilakukan untuk melihat bagaimana perkembangan teknologi digital dapat dimanfaatkan dalam mendukung promosi dan pelayanan kesehatan mental di Kota Makassar. Selain melihat kondisi layanan yang telah berjalan, kajian juga mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang perlu diperhatikan agar pemanfaatan teknologi dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kajian melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, akademisi dan peneliti, pengelola sistem informasi, hingga pasien, keluarga, dan komunitas yang peduli terhadap kesehatan mental. Tim riset juga melakukan pengumpulan data kuantitatif terhadap 1.422 pasien Poli Jiwa Rumah Sakit Daya Kota Makassar pada periode Januari hingga 12 Mei 2026.

Peluang Besar Layanan Kesehatan Mental Digital

Hasil kajian menunjukkan bahwa layanan kesehatan mental berbasis digital memiliki peluang yang cukup besar untuk dikembangkan. Masyarakat membutuhkan layanan yang mudah diakses, aman, dan mampu menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Pemanfaatan platform digital juga dinilai dapat membantu memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan kesehatan mental.

Namun, pengembangan layanan tersebut masih membutuhkan sejumlah penguatan. Kajian menemukan bahwa regulasi yang secara khusus mengatur layanan kesehatan mental digital belum optimal. Tantangan lainnya terdapat pada aspek koordinasi lintas sektor, keamanan dan perlindungan data, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, serta keberlanjutan pembiayaan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital di bidang kesehatan tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi. Sistem yang dibangun juga membutuhkan aturan yang jelas, pengelolaan data yang aman, sumber daya manusia yang siap, serta koordinasi antarinstansi agar layanan dapat berjalan secara konsisten dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Hasilkan Model Regulasi Transformasi Digital

Sebagai salah satu hasil utama penelitian, BRIDA Kota Makassar merumuskan Model Regulasi Transformasi Digital Kesehatan Mental (MRTDKM) Kota Makassar. Model tersebut dirancang sebagai kerangka untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan mental digital yang lebih terintegrasi, aman, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

Model tersebut mencakup lima aspek utama yang saling berkaitan, yakni penguatan regulasi, tata kelola digital secara kolaboratif, kesiapan teknologi dan implementasi, pengembangan layanan kesehatan mental digital, serta layanan yang berorientasi pada kebutuhan dan hasil bagi masyarakat.

Dengan kerangka tersebut, pengembangan teknologi diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pelayanan kesehatan mental yang terkoordinasi. Artinya, teknologi ditempatkan sebagai sarana untuk memperkuat kualitas dan jangkauan layanan, dengan tetap memperhatikan keamanan, kebutuhan pengguna, dan keberlanjutan pelayanan.

Rekomendasi Penguatan Layanan

Kajian juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan mental digital di Kota Makassar. Rekomendasi tersebut meliputi penyusunan regulasi khusus, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan perlindungan data pribadi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan integrasi sistem, serta penyediaan pembiayaan yang berkelanjutan.

Pelaksanaannya dirancang secara bertahap. Dalam jangka pendek, fokus diarahkan pada penyusunan regulasi awal dan SOP, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan infrastruktur dan keamanan data. Pada tahap menengah, dilakukan integrasi sistem, perluasan layanan digital, edukasi masyarakat, dan penguatan koordinasi. Sementara dalam jangka panjang, diarahkan pada pengembangan layanan yang semakin matang, berkelanjutan, dan mampu terus menghasilkan inovasi.

Selain model regulasi, kajian ini menghasilkan sejumlah luaran yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan kebijakan Pemerintah Kota Makassar, antara lain laporan kajian komprehensif, naskah akademik sebagai masukan penyusunan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Mental Berbasis Digital, artikel ilmiah, serta forum kebijakan dan seminar untuk mendiseminasikan hasil kajian kepada para pemangku kepentingan.

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Pengembangan layanan kesehatan mental berbasis digital juga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi memerlukan dukungan tenaga kesehatan, akademisi, komunitas, pengelola teknologi, pasien, dan keluarga. Kolaborasi tersebut diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kajian ini, BRIDA Kota Makassar menegaskan peran riset dan inovasi dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah. Transformasi digital diharapkan tidak berhenti pada pemanfaatan teknologi, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan kesehatan mental.

Ke depan, penguatan regulasi dan tata kelola diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengembangan layanan kesehatan mental digital di Kota Makassar yang lebih mudah diakses, aman, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Regulasi kuat, sistem terintegrasi, layanan aman, masyarakat sehat mental.

Loading

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *