banner 1080x600
Berita  

Pemkab Gowa Sesuaikan Jam Kerja Selama Ramadhan, Sekda: Kegiatan Keagamaan Ditingkatkan

banner 120x600

Makassar, zona redaksi- Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061.2/1841/BIRO Org tentang Jam Kerja ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Selama Ramadan.

Dalam aturan itu, jam kerja ASN pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung sampai pukul 15.30 Wita.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa H. Andy Azis Peter, mengaku, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran sesuai dengan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel

” Sayakan sesuai edaran Gubernur Provinsi Selatan di bulan Ramadan, maka mulai hari senin sampai hari Jumat, kalau hari senin kita tetap masuk jam 8 sampai jam 15.00 Wita, kemudian pada hari Jumat sampai pukul 15.30 Wita.”ujarnya saat ditemui dikantor Bupati Gowa (12/2/26)

“Tapi sebenarnya nanti secara resminya nanti keluar surat edaran.Insya Allah dalam waktu dekat ini paling lambat hari jumat ini,

Keluar surat edaran ini menyesuaikan dengan surat edaran pemerintah provinsi Sulsel,”lanjutnya

Ia menambahkan, kegiatan keagamaan seperti tahun-tahun sebelumnya akan tetap di laksanakan.

“Ya tentunya Insya Allah paling tidak kegiatan rutinitas bagi ASN seperti tahun-tahun sebelumnya tetap dilaksanakan , kemudian di waktu-waktu istirahat, pada duhur, memanfaatkan untuk pengajian. Kemudian tetap kita memberikan ruang untuk melaksanakan ibadah.”tambahnya

“Mungkin lainnya yang nanti dikomunikasikan dengan pimpinan untuk melaksanakan safari ramadhan di setiap kecamatan,”pungkasnya.

 

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *