Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Evaluasi TPA Tamangapa, Pastikan Target 180 Hari On Track
Makassar,zona redaksi.id— Komitmen memperbaiki sistem pengelolaan sampah terus diperkuat. Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat koordinasi evaluasi penanganan TPA Tamangapa bersama sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, di Ruang Rapat DLH Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).
Rapat yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar ini merupakan tindak lanjut dari progres penanganan percepatan pengelolaan sampah, khususnya terkait peralihan aktivitas sistem Open Dumping di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, sekaligus pemenuhan kewajiban pelaporan Sanksi Administrasi selama 180 hari.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Lingkungan Hidup, Melinda Aksa menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen Kota Makassar dalam mentransformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Ia pun menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu isu prioritas yang membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak. Menurutnya, berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan harus terus dikawal agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai jadwal.
“Penanganan TPA Tamangapa tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, konsistensi dalam pelaksanaan program, serta pengawasan yang berkelanjutan. Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh langkah yang telah direncanakan berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar,” ujar Melinda.
Ia juga menekankan bahwa perubahan pola pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada aspek teknis di TPA, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengurangan serta pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, memaparkan sejumlah capaian dan progres yang telah dilakukan selama masa penanganan 180 hari.
Berbagai upaya perbaikan terus dijalankan, mulai dari penataan operasional di kawasan TPA, penguatan pengawasan, hingga peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“DLH terus melakukan langkah-langkah percepatan sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun. Setiap progres kami laporkan dan evaluasi secara berkala agar seluruh target yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Makassar dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Helmy.
Lebih jauh, dalam sesi diskusi, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Prof. Batara Surya, memberikan apresiasi terhadap langkah percepatan yang telah dilakukan dalam penanganan TPA Tamangapa.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat agar setiap tahapan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.
“Selama progres ini berjalan, semua pihak harus konsisten dan disiplin agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi sesuai timeline yang telah ditentukan,” ujar Prof. Batara.
Menurutnya, keberhasilan transformasi sistem pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam menjalankan setiap agenda dan rekomendasi secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku,
jajaran perangkat daerah terkait, akademisi, tim ahli, serta unit teknis pengelola persampahan.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Ketua Dewan Lingkungan Hidup bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola persampahan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memastikan proses transformasi pengelolaan TPA Tamangapa berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
![]()
















