banner 1080x600
Berita  

Sikede Merupakan Sistem end-to-end Performance Management Bagi Kader KB Mengintegrasikan Pelaporan

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan Walikota Makassar Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penataan Kader Institusi Masyarakat Pembantu Pembina Keluarga Berencana Daerah Dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Daerah, dan Surat keputusan Walikota Makassar Nomor 21/188.4.45/Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan Program Pembinaan Keluarga Berencana Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Makassar Tahun Anggaran 2024

Menyikapi hal ini, Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) merupakan ujung tombak pelaksanaan Program Bangga Kencana dari tingkat kelurahan hingga RT/RW. Kader menjalankan Enam Peran Bakti, yaitu, Pengorganisasian Pertemuan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta Konseling

Pencatatan dan Pendataan Pelayanan Kegiatan Kemandirian Kompleksitas peran tersebut menuntut sistem pengelolaan kinerja yang cepat, transparan, dan akuntabel, khususnya karena kinerja kader menjadi dasar pemberian insentif.

Penilaian kinerja kader masih menggunakan kertas kerja manual yang dikumpulkan secara periodik. Proses verifikasi dan validasi kinerja memerlukan waktu lama karena tidak disertai bukti dukung yang memadai. Pembayaran honorarium dilakukan per triwulan, sehingga tidak mencerminkan prinsip kinerja berbasis real-time.

“Maka program SIKEDE bukan sekadar aplikasi pelaporan, melainkan Sistem end-to-end performance management bagi kader KB Mengintegrasikan pelaporan, verifikasi, validasi, dan dasar pembayaran insentif Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan disiplin kinerja berbasis dataSIKEDE mengubah cara kerja, bukan hanya cara melapor,ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar Drs. A. Irwan Bangsawan, M.Si.

Jumlah kader yang besar (153 PPKBD dan ±1.000 Sub PPKBD) menyebabkan:Beban administrasi tinggi Lemahnya akuntabilitas Potensi keterlambatan pembayaran insentif

ISU STRATEGIS

Suistable Development Goals (SDGS) yang berhubungan dengan pengunaan Aplikasi ini adalah Pendidikan Berkualitas, Energi Bersih dan Terjangkau, Industri, Inovasi, dan Infrastuktur, dan Perdamaian, keadilan dan kelembagaan Tangguh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Dalam rangka mendukung visi, misi Republik Indonesia tahun 2025-2029 yang dituangkan dalam asta cita presiden,pengunaan Aplikasi ini sangat erat kaitannya dengan Asta Cita ke-4: Penguatan SDM, sains, teknologi, dan kesetaraan gender Asta Cita ke-7: Reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah kota Makassar yaitu makassar Unggul, Inkulsif, Aman dan berkelanjutan. hal ini sejalan dengan penjelasan visi unggul yaitu Makassar sebagai kota yang maju dengan kualitas modal manusia yang unggul, masyarakat yang sejahtera, perekonomian yang produktif, infrastruktur yang ramah lingkungan, dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi (Iptekin)

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *