Makassar, zona redaksi.id– Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar BKO Kecamatan Biringkanaya melaksanakan penertiban bangunan liar yang melanggar aturan di sekitar Pasar Mandai, Kelurahan Sudiang, Jumat (9/1/2026) pagi.
Sekitar 20 Lapak dibongkar yang berdiri diatas pedestrian dan bahu jalan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan depan Pasar Mandai.
Kegiatan ini dikoordinir pemeritah kecamatan biringkanaya, yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan, bersama Satpol PP, serta unsur TNI Polri.
Ini dilakukan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik.
















