Makassar, zona redaksi.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama tim terpadu yang dipimpin Dinas Sosial Kota Makassar melakukan penjangkauan terhadap wanita tuna susila (WTS) dibeberapa penginapan yang berlokasi dikota Makassar.Kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 27 November 2025 malam
Dalam kegiatan tersebut total berhasil dijaring 16 pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi (nikah) selanjutnya mereka dibawa kekantor dinas sosial Kota Makassar untuk mendapatkan asesmen dan pembinaan lebih lanjut dengan harapan dapat memberikan dukungan dan solusi yang tepat bagi mereka
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Makassar untuk menegakkan Peraturan Daerah (perda) no 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat
Fokus utama razia ini adalah pendampingan dinas sosial untuk memberikan pembinaan kepada wanita tuna susila
Satpol PP Kota Makassar berkomitmen terus memberikan dukungan dalam mengsukseskan kegiatan ini demi mewujudkan kota Makassar yang nyaman
















