banner 1080x600
Berita  

RSUD Daya Utamakan Penyelamatan Nyawa, Pelayanan Pasien Berdasarkan Sistem Triase

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id- Pemerintah Kota Makassar, terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik, diwujudkan secara nyata melalui pembenahan dan penguatan fasilitas layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.

Pelayanan kesehatan bukan sekadar soal prosedur, tetapi tentang kecepatan menyelamatkan nyawa dan keberpihakan pada kemanusiaan. Prinsip inilah yang kini menjadi roh perubahan layanan kesehatan di Kota Makassar.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kesehatan publik yang tidak lagi sibuk urusan administratif, melainkan sigap, responsif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Arah kebijakan tersebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat melalui transformasi layanan di RSUD Daya Makassar. Sejak dilantik pada 9 September lalu, manajemen baru yang dipimpin Direktur dr. A. Any Muliany M., bergerak cepat melakukan pembenahan.

Selaku Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany M, menegaskan bahwa seluruh langkah perbaikan yang dilakukan pihak rumah sakit diarahkan pada satu tujuan utama, yakni memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Kota Makassar.

“Semua langkah ini kami arahkan untuk satu tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Makassar,” ujar dr. Any Muliany, Selasa (16/12/2025).

Perubahan dilakukan secara progresif, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, penguatan etika humanis tenaga kesehatan, hingga pembaruan fasilitas dan alat medis yang mengikuti standar layanan kesehatan modern.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, RSUD Daya Makassar kini menghadirkan sejumlah layanan dan alat medis terbaru yang menunjang pelayanan kesehatan modern dan komprehensif.

“Salah satunya adalah PSG (Polysomnography), alat diagnostik yang digunakan untuk pemeriksaan gangguan saraf serta Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT),” jelasnya.

Selain itu, RSUD Daya juga menyediakan layanan artroskopi untuk penanganan dan tindakan operasi nyeri sendi, echocardiography untuk pemeriksaan fungsi dan kondisi jantung. Serta alat laser hemoroid yang memungkinkan terapi wasir dengan teknik laser yang lebih minim nyeri dan mempercepat proses pemulihan pasien.

Tidak hanya itu, RSUD Daya Makassar juga menghadirkan layanan Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) sebagai terapi bagi pasien stroke, serta membuka layanan Spesialis Gigi Anak guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi anak-anak.

“Di samping layanan unggulan tersebut, RSUD Daya Makassar turut memperkuat fasilitas penunjang lainnya, seperti Dental X-Ray, CT-Scan, dan USG 4D, yang semakin melengkapi kebutuhan diagnostik pasien,” tuturnya.

dr. Any Muliany menambahkan, peningkatan layanan dan fasilitas ini sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, responsif, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Dengan berbagai pembaruan ini, kami berharap masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih optimal dan berkualitas,” tutupnya.

Saat ini, RSUD Daya milik Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh pelayanan pasien, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dilakukan berdasarkan tingkat kegawatan medis, bukan pada status jaminan kesehatan.

Salah satu tenaga medis RSUD Daya, dr. Nisa, menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang pertama kali akan melalui proses triase, yakni pengelompokan pasien berdasarkan tingkat kegawatan kondisi medis.

“Pasien yang datang akan kami lihat terlebih dahulu triasenya. Ada empat kategori, yakni zona hijau, kuning, merah, dan hitam,” ujar dr. Nisa.

Ia menjelaskan, zona hijau merupakan pasien dengan kondisi paling stabil, tidak mengalami penurunan kesadaran dan masih dalam kondisi umum yang baik.

“Pasien kategori ini umumnya diarahkan untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik,” tuturnya.

Sementara, zona kuning merupakan pasien dengan kondisi semi gawat darurat, seperti kecelakaan lalu lintas ringan atau penurunan kesadaran ringan.

Adapun zona merah adalah pasien dengan kondisi gawat darurat berat, seperti penurunan kesadaran serius, gelisah berat, hingga kasus dehidrasi berat pada anak yang sudah tampak apatis. Pasien dalam kategori ini langsung mendapatkan penanganan prioritas.

“Kalau sudah zona merah, tentu langsung kita tangani karena menyangkut keselamatan nyawa,” jelasnya.

Sedangkan zona hitam, diperuntukkan bagi pasien yang datang dalam kondisi meninggal dunia, tanpa tanda-tanda kehidupan, dengan skor kesadaran (GCS) tiga dan tanpa denyut nadi.

Menurut dr. Nisa, dalam kondisi gawat darurat, rumah sakit tidak melihat status jaminan pasien terlebih dahulu, baik BPJS maupun umum, melainkan keselamatan.

“Yang kuning dan merah itu pasti kita tangani dulu. Administrasi menyusul. Jadi yang utama adalah kondisi medis pasien,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa RSUD Daya tidak pernah menolak pasien hanya karena persoalan jaminan kesehatan. Namun, jika pasien datang dalam kondisi tidak gawat darurat, maka sesuai prosedur akan diarahkan ke layanan kesehatan tingkat pertama.

 

Terkait pelayanan IGD, dr. Nisa mengakui bahwa pascarenovasi, waktu tunggu bisa terjadi. Namun, sistem prioritas tetap berjalan sesuai tingkat kegawatan.

“Pasien yang membutuhkan penanganan segera, seperti penurunan kesadaran dan membutuhkan ICU, pasti kita dahulukan,” katanya.

Setiap harinya, IGD RSUD Daya melayani rata-rata sekitar 50 pasien, yang terbagi dalam tiga shift pelayanan.

Pada pagi hari jumlah pasien berkisar belasan orang, sementara sore dan malam hari bisa mencapai 20 pasien per shift, terutama saat musim pancaroba dan musim hujan.

“Semua kasus gawat darurat, termasuk kecelakaan yang datang tiba-tiba, tetap menjadi prioritas utama. Yang paling penting adalah triase, bukan jaminannya,” pungkas dr. Nisa.

Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat jaminan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan ekstrem miskin.

Melalui dua skema utama pembiayaan kesehatan, yakni Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa kedua program tersebut dirancang untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Pemkot Makassar mencanangkan dua program, yaitu UHC Prioritas dan Jamkesda. Keduanya ditujukan untuk melindungi masyarakat miskin dan ekstrem miskin agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar dr. Nursaidah.

Ia menjelaskan, melalui skema UHC Prioritas, masyarakat yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat segera diakomodasi.

Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memasukkan warga tersebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Begitu diverifikasi oleh tim sosial, kepesertaan langsung aktif di hari yang sama. Tidak perlu lagi menunggu 14 hari seperti sebelumnya. Inilah keunggulan UHC Prioritas,” jelasnya.

Kebijakan UHC Prioritas tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Makassar pada 1 Juli 2025, bahkan masuk program prioritas. Dengan sasaran utama masyarakat miskin dan ekstrem miskin yang telah melalui proses verifikasi sosial.

Dia menambahkan, mereka kemudian dimasukkan sebagai peserta PBI APBD atau PBI Daerah (PBD) yang pembiayaannya ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Makassar selama satu tahun anggaran.

“Terdapat dua indikator utama dalam pelaksanaan UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan di atas 90 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen,” tuturnya.

Sementara itu, untuk masyarakat yang belum sempat diverifikasi secara sosial, Pemkot Makassar tetap menyediakan skema Jamkesda sebagai jaring pengaman awal.

Jamkesda menggunakan dana Pemerintah Kota yang telah disiapkan di rumah sakit untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi warga miskin atau ekstrem miskin yang belum memiliki KIS.

“Jamkesda ini bisa diakses dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Dana Jamkesda sudah tersedia di rumah sakit, sehingga pelayanan tetap bisa diberikan,” terangnya.

Saat ini, lanjut dr. Nursaidah, pasien yang masuk melalui skema Jamkesda tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk di RSUD Daya Makassar, sembari menunggu proses verifikasi sosial.

Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi kriteria miskin atau ekstrem miskin, kepesertaan pasien tersebut akan dialihkan ke skema UHC Prioritas.

“Jadi yang berjalan sekarang, Jamkesda dulu sebagai penanganan awal. Setelah diverifikasi oleh tim sosial, barulah dialihkan ke UHC Prioritas jika memenuhi syarat,” ungkapnya.

Diketahui, RS milik Pemerintah Kota Makassar itu, kini dipandang sebagai rumah sakit yang benar-benar hadir untuk warga, terutama mereka yang berada dalam kondisi darurat.

Ada unggahan di media sosial menuai ragam. Komentar memuji perubahan signifikan pelayanan di RSUD Daya, yang dinilai lebih sigap, empatik, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Berawal dari salah satu kisah yang menyentuh dan menjadi perhatian publik adalah pengalaman Ikram, seorang anak yatim yang tinggal di Panti Asuhan Al-Muhaimin Makassar, kesulitan. Mendapat perawatan di beberapa rumah sakit di Makassar.

Meski pertolongan datang setelah perjuangan panjang, responsif RSUD Daya Makassar, menjadi titik balik yang sangat dinantikan bagi keluarga Ikram dan para pengurus panti asuhan.

Kepedulian dan respons cepat manajemen RSUD Daya Makassar, dalam memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi kembali mendapat apresiasi dari masyarakat dan keluarga anak yatim tersebut.

Kali ini, ucapan terima kasih datang dari Yuni, ibu pengasuh di panti asuhan yang merawat Muhammad Ikram, seorang anak yatim yang sempat mengalami kondisi medis serius.

Mewakili keluarga dan pihak panti asuhan, Yuni tak kuasa menahan haru saat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Wali Kota Munafri Arifuddin, serta jajaran manajemen RSUD Daya yang dinilainya sigap, responsif, dan mengedepankan nilai kemanusiaan dalam menangani pasien.

“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Kota Makassar dan pihak RSUD Daya yang sudah menolong anak kami dengan cepat dan penuh perhatian. Ikram ditangani dengan baik tanpa dipersulit,” ungkap Yuni, di RS Daya, Sabtu (13/12/2025) lalu.

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *