Makassar, zona redaksi.id– Pemerintah Kota Makassar, terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset yang ada agar tidak terbengkalai, apalagi pengadaan gunakan APBD tahun sebelumnya.
Salah satunya kontainer program Makassar Recover yang berada di kawasan Anjungan Pantai Losari. Selama ini menjadi pajangan, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukan awalnya.
Melihat kondisi tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya bersama Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang sepakat memanfaatkan kontainer tersebut sebagai kantor Unit Pelaksana Teknis, PD Parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Pemanfaatan ini sekaligus untuk menunjang pengelolaan retribusi parkir serta penyimpanan server dan dokumen operasional.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, dan Camat Ujung Pandang, Nanin Sugiar, di Kantor Camat Ujung Pandang, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini juga turut dihadiri Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adriyanto.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sugiar, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan Perumda Parkir dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan daerah.
“Belakangan ini, kontainer tersebut memang kosong, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya, Selasa (10/3/2026), saat dimintai tanggapan.
Menurutnya, pihak Kecamatan Ujung Pandang dan PD Parkir, keduanya memiliki kontribusi masing-masing bagi Kota Makassar.
Di satu sisi, Perumda Parkir berperan dalam mengelola parkir secara tertib sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara pihak kecamatan selama ini memanfaatkan kontainer tersebut untuk kepentingan masyarakat di tingkat RT/RW, seperti posko kebencanaan, kegiatan LPM. Namun, belakangan kosong.
Namun setelah dilakukan kajian yang matang, lanjut Nanin, Perumda Parkir menyampaikan kebutuhan fasilitas untuk penyimpanan server dan dokumen operasional yang berkaitan dengan pengelolaan parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Atas dasar kebutuhan tersebut, pihak kecamatan kemudian menyepakati peminjaman kontainer itu kepada Perumda Parkir Makassar Raya dengan sejumlah ketentuan yang tertuang dalam surat perjanjian pinjam pakai.
“Setelah kami berdiskusi, ternyata PD Parkir sangat membutuhkan kontainer tersebut untuk penyimpanan server dan dokumen operasional,” tuturnya.
“Akhirnya kami sepakat meminjamkan dengan beberapa ketentuan yang dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai,” lanjutnya.
Ia menambahkan, masa peminjaman kontainer tersebut berlaku selama satu tahun. Setelah masa pinjam berakhir, fasilitas itu wajib dikembalikan dalam kondisi yang sama seperti saat pertama kali dipinjam.
“Perjanjian ini berlaku selama satu tahun dan nantinya harus dikembalikan seperti kondisi awal saat dipinjam,” katanya.
Nanin berharap pemanfaatan kontainer tersebut dapat mendukung kinerja Perumda Parkir dalam mengelola parkir di kawasan wisata unggulan Kota Makassar sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
“Harapan kami, dengan pemanfaatan ini bisa membantu meningkatkan PAD Kota Makassar. Pada akhirnya tentu akan berdampak pada pembangunan kota ke depan,” tutupnya
Sedangkan, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan parkir yang lebih tertata di kawasan Anjungan Pantai Losari, sekaligus menunjang sistem parkir digital yang saat ini diterapkan di lokasi tersebut.
Menurutnya, penggunaan kontainer menjadi penting karena sistem parkir yang digunakan membutuhkan tempat yang aman untuk menyimpan server serta berbagai perangkat teknologi pendukung.
“Kami bekerja sama dengan Camat Ujung Pandang untuk pemakaian kontainer di kawasan Anjungan Pantai Losari,” katnaya.
“Sistem parkir yang kami gunakan di sana sudah berbasis digital sehingga membutuhkan tempat yang aman, terutama untuk penyimpanan server,” tambah Adi Rasyid Ali.
Ia menjelaskan, sistem parkir berbasis teknologi tersebut memiliki perangkat yang sensitif dan memerlukan pengamanan ekstra.
Karena itu, keberadaan ruang khusus seperti kontainer dinilai sangat penting untuk menjaga keamanan peralatan.
“Karena itu kami membutuhkan tempat yang aman agar server dan peralatan tidak mudah terganggu,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Makassar itu juga menyampaikan, apresiasi kepada pihak Kecamatan Ujung Pandang yang telah memberikan dukungan terhadap pemanfaatan kontainer tersebut.
Dia berharap langkah ini dapat meningkatkan pengelolaan parkir di kawasan wisata unggulan Kota Makassar itu.
“Alhamdulillah pihak Camat Ujung Pandang sangat men-support. Insyaallah dengan kerja sama ini pengelolaan parkir di Anjungan Pantai Losari bisa menjadi jauh lebih baik dan lebih tertata,” katanya.
Selain sebagai tempat penyimpanan server, kontainer tersebut juga akan difungsikan sebagai pusat koordinasi operasional PD Parkir di kawasan tersebut.
Berbagai kegiatan seperti rapat teknis, koordinasi unit, hingga penyimpanan peralatan operasional akan dilakukan di lokasi tersebut.
Menurut Adi, keberadaan fasilitas ini juga penting untuk mendukung respon cepat apabila terjadi gangguan pada sistem parkir, seperti kerusakan pada dispenser gate atau perangkat lain di area parkir.
“Dengan adanya kontainer ini, teknisi bisa langsung standby dan jika ada kerusakan pada dispenser gate parkir bisa segera diantisipasi,” terangnya.
Dia menambahkan, kawasan Anjungan Pantai Losari kerap menjadi lokasi berbagai kegiatan besar yang menghadirkan banyak pengunjung.
Kondisi tersebut menuntut kesiapan teknisi serta perangkat operasional agar sistem parkir tetap berjalan lancar.
“Di Anjungan Pantai Losari ini sering ada acara besar, sehingga teknisi juga harus siap siaga di lokasi. Dengan adanya fasilitas ini, respon penanganan bisa jauh lebih cepat,” tutupnya. (*)
//
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik
Jakarta, zona redaksi.id— Perum BULOG memastikan ketersediaan stok pangan pokok, khususnya beras dan minyak goreng dalam kondisi sangat aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying), termasuk dalam menghadapi momentum hari besar keagamaan maupun dinamika situasi geopolitik global.
Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani dalam keterangannya pada Senin (09/03) di Jakarta menyampaikan per hari ini, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikuasai Perum BULOG mencapai 3,74 juta ton. Jumlah tersebut diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan kegiatan penyerapan gabah dan beras dalam negeri yang tengah berlangsung di semua daerah.
“Stok beras yang dikuasai BULOG saat ini berada pada level yang sangat kuat, yakni sekitar 3,74 juta ton. Dengan adanya panen di berbagai daerah serta upaya penyerapan yang terus kami lakukan, kami memproyeksikan stok tersebut akan meningkat dan pada akhir Maret dapat mencapai kisaran 4,5 hingga 5 juta ton,” ujarnya.
Selain ketersediaan beras, BULOG juga memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga. Hal ini didukung oleh kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dari Kementerian Perdagangan yang menetapkan alokasi bagi BULOG sekitar 46 juta liter Minyakita setiap bulan.
Dengan kondisi tersebut, BULOG memastikan bahwa ketersediaan beras dan minyak goreng untuk masyarakat dalam kondisi aman dan terjamin hingga akhir tahun.
“Dengan stok beras yang kuat serta dukungan pasokan minyak goreng melalui kebijakan DMO, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pangan. Kami memastikan pasokan tetap tersedia dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Ahmad Rizal Ramdhani.
Selain dua komoditas utama tersebut, ketersediaan bahan pokok lainnya juga terpantau mencukupi. Berdasarkan pemantauan di lapangan, harga berbagai komoditas sembako relatif stabil dan terkendali di pasaran.
Sehubungan dengan itu, masyarakat diimbau untuk tetap berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Tidak perlu ada kepanikan di masyarakat. Stok pangan nasional dalam kondisi aman dan pemerintah terus memastikan ketersediaannya. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan berbelanja secara wajar,” tutup Dirut BULOG.
BULOG bersama pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, termasuk melalui penguatan distribusi, penyerapan produksi dalam negeri, serta pelaksanaan berbagai program stabilisasi pangan.
//
Sempat di Soroti DPRD Makassar, Kewajiban Pajak Parkir di RS Unhas Sudah Selesai
Makassar, zona redaksi.id- Sempat beredar kabar di beberapa platform media online dan media sosial, informasi tentang dugaan tunggakan pembayaran Pajak Parkir oleh pihak Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RS Unhas).
Kabar ini muncul menyusul hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Makassar di beberapa gedung dan area yang mengelola perparkiran.
Sehubungan hal tersebut, pihak manajemen RS Unhas telah menyampaikan penjelasan ke publik. Pengelolaan parkir di lingkung RS Unhas bukan kewenangan manajemen RS Unhas, melainkan dikelola oleh pihak swasta, yaitu PT. Batara Semesta Perkasa. Hubungan kerja antara pihak swasta tersebut berlangsung melalui Universitas Hasanuddin, khususnya Direktorat Pengembangan Usaha dan Pengelolaan Aset.
Menindaklanjuti informasi ini, pihak Universitas Hasanuddin telah mengambil sejumlah langkah. Pembayaran pajak parkir ke Pemerintah Kota Makassar merupakan kewajiban yang dibebankan kepada pihak swasta (PT. Barata Semesta Perkasa), sesuai isi kontraknya dengan Universitas Hasanuddin. Untuk itu, Unhas menginstruksikan kepada mitra swasta ini untuk segera melakukan penyelesaian pajak parkir.
Dalam perkembangan terbaru, manajemen PT. Batara Semesta Perkasa melaporkan bahwa pada hari Jum’at (6/3/2026), pihaknya telah menyelesaikan seluruh tunggakan pajak parkir sebesar Rp.173.000.8000,- atau seratus tujuh puluh tiga juta delapan ribu rupiah.
Sebelumnya, pihak mitra swasta pengelola perparkiran ini mengakui bahwa tunjakan pajak parkir yang terjadi disebabkan karena ketidakpahaman mereka dalam mekanisme penghitungan pajak. Manajemen PT. Batara Semesta Perkasa berkomitmen untuk memastikan tidak akan mengulangi kelalaian dalam hal perpajakan.
//
Makassar, 8 Maret 2026
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin
_Ishaq Rahman_
//
Aliyah Mustika Ilham Dorong Sinergi Penegakan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar
Makassar, zona redaksi.id— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Makassar.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja.
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, sebagai salah satu kota metropolitan dan pusat aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia, Kota Makassar memiliki jumlah pekerja yang cukup besar. Pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, industri, hingga usaha mikro memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja menjadi hal yang sangat penting.
Pemerintah Kota Makassar, kata Aliyah, memandang jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berkeadilan.
“Perlindungan pekerja bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari visi pembangunan kota yang berkeadilan. Kota yang maju tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari sejauh mana para pekerjanya mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor informal.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan para pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Aliyah Mustika Ilham juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui berbagai program kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan langkah penting agar para pekerja di sektor informal yang memiliki risiko tinggi dapat memperoleh perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” ujarnya.
Forum kepatuhan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Aliyah Mustika Ilham juga menyoroti pentingnya kejelasan administrasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait penetapan ahli waris, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Hal-hal seperti ini perlu ditertibkan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan atau perselisihan di kemudian hari. Di sinilah peran aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan ketertiban administrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, menyampaikan bahwa keberadaan forum kepatuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendorong peningkatan kepesertaan dan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Andi Panca Sakti.
Ia berharap melalui forum ini dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang terukur dan berbasis data guna memastikan target perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Makassar dapat tercapai secara optimal.
Melalui rapat forum tersebut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat memperkuat komitmen, kolaborasi, dan sinergi guna memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kota Makassar.
















