banner 2048x511

Panja DPRD Sulawesi Selatan Kunjungan Lapangan ke Kantor PT Yasmin Bumi Asri di CPI

Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar
banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (6/5/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Rombongan Panja DPRD dipimpin langsung oleh 2 Wakil Ketua DPRD Sulsel yakni Yasir Mahmud dan Rahman Pina, didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya.

Salah satu fokus utama dalam kunjungan tersebut adalah meninjau langsung perkembangan penyelesaian aset reklamasi lahan CPI yang selama ini menjadi catatan dalam LKPJ gubernur setiap tahunnya.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, mengungkapkan bahwa dari total 157 hektare lahan yang direncanakan dalam proyek reklamasi, baru sekitar 106 hektare yang sudah direklamasi.

Dari jumlah tersebut, sekitar 38 hektare telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, di luar 12 hektare yang sebelumnya sudah tercatat.

“Dari hasil tinjauan hari ini, kami mendapat informasi bahwa 38 hektare lahan sudah memiliki sertifikat awal dan resmi menjadi aset milik Pemprov Sulsel,” jelas Kadir.

Namun, ia mengungkapkan adanya klaim dari pihak ketiga atas sebagian lahan yang telah diserahkan tersebut, tepatnya seluas 2,4 hektare. Pihak ketiga tersebut mengklaim memiliki hak atas tanah itu, dan hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi DPRD Sulsel.

“Kami akan mendalami alasan munculnya klaim ini, dan apa dasar hukum yang digunakan oleh pihak ketiga tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kadir menyebutkan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam rapat Panja LKPJ. DPRD berkomitmen untuk merumuskan rekomendasi konkret atas persoalan aset ini, termasuk kejelasan status lahan yang masih dipersoalkan.

“Dalam rapat final Panja LKPJ nanti, kami akan mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi resmi, termasuk menyikapi masalah 2,4 hektare yang diklaim pihak lain tersebut,” tutupnya.

 

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *