banner 1080x600
Berita  

OJK Tetapkan Arah Kebijakan Strategis Tahun 2026.

banner 120x600

Jakarta, zona redaksi.id— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan strategis tahun 2026. Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026),

OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) sekaligus menjadi mesin penggerak program prioritas pemerintah.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini sangat solid.

“Kinerja sektor jasa keuangan yang tangguh adalah modalitas penting bagi keberlanjutan pembangunan nasional,” ujarnya di hadapan para tokoh penting, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Untuk menghadapi tantangan global dan domestik, OJK mengusung tiga strategi utama:

Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan: Fokus pada pemenuhan modal minimum, penguatan tata kelola, dan mitigasi risiko siber.

Ekosistem Keuangan yang Kontributif: Deregulasi perizinan dan dukungan nyata bagi UMKM.

Pendalaman Pasar & Keuangan Berkelanjutan: Akselerasi Net Zero Emission melalui bursa karbon dan literasi keuangan masyarakat.

Salah satu poin menarik dalam kebijakan tahun ini adalah dukungan langsung SJK terhadap program kesejahteraan rakyat. OJK mencatat realisasi pembiayaan yang signifikan per Desember 2025:

Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP): Penyaluran dana mencapai Rp149 triliun untuk membangun 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

Makan Bergizi Gratis (MBG): OJK beri dukungan pembiayaan sebesar Rp1,02 triliun telah mengalir ke 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Hilirisasi Emas: Transaksi emas melalui ekosistem bullion menembus angka Rp48 triliun (16.870 kg emas).

OJK tidak main-main dalam menjaga integritas pasar. Melalui kolaborasi dengan Satgas PASTI dan kementerian terkait, langkah tegas telah diambil:

Pemblokiran Rekening Judi Online: Sebanyak 32.144 rekening bank telah diblokir untuk memutus rantai aktivitas ilegal.

Pemberantasan Pinjol Ilegal: Sejak awal 2025, OJK telah menutup 2.263 entitas pinjol ilegal dan 354 investasi bodong.

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC): Berhasil memblokir dana korban penipuan senilai Rp511,08 miliar.

”Masa depan ekonomi kita sangat ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan kontributif,” tegas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Outlook 2026: Proyeksi Pertumbuhan Optimis

OJK memprediksi tren positif akan berlanjut di sepanjang tahun 2026 dengan target sebagai berikut:

SEKTOR JASA KEUANGAN

PROYEKSI PERTUMBUHAN 2026

Kredit Perbankan

10% – 12%

Dana Pihak Ketiga (DPK)

7% – 9%

Aset Dana Pensiun

10% – 12%

Penghimpunan Dana Pasar Modal

Rp250 Triliun

Konsumen Aset Kripto

Naik 26%

Transformasi Digital: AI dan Tokenisasi

OJK juga mempercepat adopsi teknologi melalui pengembangan sistem pengawasan berbasis Artificial Intelligence (AI) dan penyusunan Cetak Biru SupTech.

Di sisi lain, inovasi seperti tokenisasi emas dan properti telah dinyatakan lulus dalam regulatory sandbox, membuka pintu bagi investasi masa depan yang lebih modern dan aman.

Dengan sinergi antara regulator, pemerintah, dan pelaku industri, OJK optimis Indonesia mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika pasar global yang dinamis. (*)

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *