banner 1080x600
Berita  

Matangkan Lokasi, Munafri: PSEL di TPA Antang Paling Efisien, Tekan Beban Daerah

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id— Dukungan publik terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi sistem pengelolaan sampah kian menguat.

Upaya menghadirkan solusi modern melalui pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa dinilai sebagai terobosan strategis yang tidak hanya menjawab persoalan lingkungan, tetapi juga membuka potensi energi baru bagi kota.

Penguatan dukungan ini, sejalan dengan langkah Pemkot Makassar yang telah menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penentuan lokasi proyek.

Rencana tersebut bahkan mendapat respons positif dari berbagai kalangan pemerhati publik, yang menilai pembangunan PSEL mampu menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menekan dampak lingkungan di wilayah perkotaan.

Apalagi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, baru-baru ini.

Salah satu poin adalah kesiapan penuh Pemerintah Kota Makassar, untuk percepatan realisasi proyek strategis tersebut.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar, telah mengusulkan lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang dinilai telah siap secara lokasi untuk pengembangan fasilitas PSEL.

Langkah Pemerintah Kota Makassar yang menetapkan kawasan TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi pembangunan dinilai sejalan dengan aspirasi mayoritas masyarakat.

Pemerhati publik, yang juga Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras Md, menyebut keputusan tersebut bukan tanpa dasar.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya, mayoritas warga Makassar menunjukkan dukungan kuat terhadap kelanjutan proyek PSEL sebagai solusi penanganan sampah perkotaan.

“Sebanyak 84 persen masyarakat menyatakan setuju agar proyek PSEL dilanjutkan atau dituntaskan. Sementara hanya 3,8 persen yang tidak setuju, dan sisanya tidak memberikan jawaban,” ungkap Ras Md, Kamis (2/4/2026).

Dengan dukungan publik yang terus mengalir, rencana ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi tonggak transformasi Makassar menuju kota yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.

Menurutnya, tingginya angka persetujuan tersebut menjadi legitimasi kuat bagi Pemerintah Kota Makassar, khususnya Wali Kota Munafri Arifuddin, untuk terus mengawal dan memastikan program strategis ini berjalan optimal.

Lebih lanjut, survei yang sama juga mengukur preferensi masyarakat terkait lokasi pembangunan PSEL. Dimana, hasilnya menunjukkan bahwa 43,3 persen responden memilih TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi paling tepat.

“Sementara itu, 27,3 persen responden menginginkan proyek tetap berada di lokasi sebelumnya di Tamalanrea, 6,0 persen memilih lokasi alternatif lainnya, dan 23,3 persen responden tidak mengetahui atau tidak memberikan jawaban,” jelansya.

Lanjut dia, survei ini menggunakan metode multi stage random sampling dengan melibatkan 600 responden yang tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar.

Margin of error tercatat sebesar ±4,08 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Pengumpulan data dilakukan pada Februari 2026.

Dikatakan, data tersebut memperlihatkan bahwa pilihan Pemerintah Kota Makassar untuk memusatkan pembangunan PSEL di kawasan TPA Tamangapa Antang mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Sehingga dengan dukungan ini sekaligus memperkuat arah kebijakan pemerintah kota dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

“Dengan basis dukungan publik yang kuat, upaya pembangunan PSEL di Makassar dinilai berada di jalur yang tepat dan berpotensi menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.

Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPA Tamangapa Antang, Kecamatan Manggala.

Penegasan tersebut disampaikan usai Munafri mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang membahas perkembangan serta roadmap proyek PSEL di sejumlah daerah di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Munafri menyampaikan kesiapan penuh Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung percepatan realisasi proyek, termasuk dengan mengusulkan optimalisasi lahan yang telah tersedia di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

Menurutnya, pembangunan PSEL di dalam kawasan TPA Tamangapa Antang merupakan pilihan paling efisien. Selain tidak memerlukan proses pemindahan sampah ke lokasi baru, langkah ini juga dinilai mampu menekan potensi tambahan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau kita bangun di lokasi baru, tentu membutuhkan biaya tambahan, terutama untuk transportasi sampah. Sementara kalau di TPA, jaraknya dekat, sehingga biaya pengangkutan bisa lebih efisien dan terkontrol,” ujar Munafri.

Ia juga menambahkan, dari sisi sosial, lokasi TPA Antang dinilai lebih aman karena telah lama difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir. Dengan demikian, potensi penolakan dari masyarakat di kawasan baru dapat diminimalisasi.

Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya besar dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar.

Pria yang akrab disapa Appi itu, menyebut, persoalan sampah membutuhkan penanganan yang masif dan terintegrasi, tidak hanya bergantung pada satu metode.

“PSEL ini harus kita tangkap sebagai salah satu cara paling ampuh untuk mengurangi persoalan sampah,” katanya.

“Tapi perlu dipahami, berdasarkan hasil pembahasan, kontribusinya mungkin hanya sekitar 14 hingga 15 persen dari total penanganan sampah. Artinya, tetap harus ada langkah-langkah lain yang berjalan secara paralel,” lanjut Appi.

Karena itu, politisi Golkar itu menilai, pendekatan terbaik adalah memusatkan seluruh proses di kawasan TPA.

Selain memudahkan pengelolaan, hal ini juga akan mengoptimalkan efisiensi operasional, khususnya dalam proses transportasi sampah menuju fasilitas pengolahan.

“Kalau semuanya terpusat di TPA, kita tidak perlu lagi memindahkan sampah ke tempat yang jauh. Biaya transportasi bisa ditekan, dan itu tentu mengurangi beban pemerintah daerah,” tambahnya, meluruskan informasi.

Terkait persyaratan teknis pembangunan PSEL yang membutuhkan akses sumber air, Munafri memastikan bahwa lokasi TPA Tamangapa Antang telah memenuhi kriteria tersebut.

Appi menyebut keberadaan Sungai Kajenjeng yang berada tidak jauh dari lokasi menjadi salah satu faktor pendukung.

“Di belakang itu ada Sungai Kajenjeng, jaraknya kurang lebih sekitar satu kilometer. Jadi secara teknis masih sangat memungkinkan,” ungkapnya.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah serta dukungan berbagai pihak, pembangunan PSEL di Makassar diharapkan menjadi salah satu solusi strategis dalam menjawab persoalan sampah secara berkelanjutan.

Munafri juga menegaskan bahwa tujuan utama pengelolaan sampah adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, memperbaiki kualitas lingkungan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomis.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang terus didorong pemerintah. Dengan pengelolaan yang sistematis, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang, sekaligus menekan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran udara, tanah, dan air.

Selain itu, pengolahan sampah juga membuka peluang ekonomi melalui produksi kompos dari sampah organik serta produk daur ulang dari sampah anorganik.

“Intinya, kita ingin pengelolaan sampah ini tidak hanya selesai di pembuangan, tapi juga memberikan nilai tambah, baik untuk lingkungan maupun ekonomi masyarakat,” tutup Munafri. (*)

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *