banner 2048x511

Makassar Menuju Paritrana Award, Munafri Tegaskan Komitmen Jaminan Sosial dan Perlindungan Pekerja

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri wawancara nominasi Paritrana Award Tahun tingkat Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual
banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mengusung program prioritas Makassar Berjasa, Pemkot Makassar menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

banner 1000x249

Bahkan, Makassar tercatat sebagai kota dengan capaian tertinggi universal coverage Jamsostek se-Sulawesi Selatan.

Ditemani, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri wawancara nominasi Paritrana Award Tahun tingkat Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual, Jumat (20/6/2025).

Lewat momentum ini, Appi mempertegas posisi Kota Makassar sebagai pelopor daerah dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.

Dalam forum tersebut, Munafri menegaskan keseriusan Pemkot dalam menjamin perlindungan pekerja rentan melalui berbagai kebijakan inovatif dan kolaboratif.

“Komitmen kami (Pemerintah Kota Makassar), berangkat dari visi besar Kota Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” jelas Munafri.

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya 12 daerah yang mengikuti tahapan wawancara nominasi ini. Kota Makassar menjadi salah satu daerah unggulan, bahkan tercatat sebagai wilayah dengan capaian universal coverage Jamsostek tertinggi di Sulawesi Selatan saat ini.

Melalui kesempatan tersebut, Munafri menjabarkan beragam upaya nyata yang telah dan akan dilakukan dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh kelompok pekerja, termasuk RT/RW, non-ASN, pelaku usaha kecil, hingga pekerja seni dan urban farming.

Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja rentan.

“Hal ini kami jabarkan dalam tujuh misi strategis dan terjabarkan dalam tujuh program prioritas unggulan, salah satunya adalah Makassar berjasa yang fokus pada jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Appi.

Sejak tahun 2017, Pemkot Makassar telah menginisiasi berbagai kebijakan progresif, mulai dari surat edaran Wali Kota Makassar No. 560 Tahun 2017, penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga kini merancang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2024, Pemkot Makassar telah melindungi 49,01% pekerja rentan melalui anggaran APBD, mencakup 35.782 jiwa. Untuk tahun 2025 dan 2026, Pemkot menargetkan penambahan 45.684 jiwa penerima perlindungan sosial berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.

“Target coverage diharapkan meningkat dari 57,01% menjadi 58,34%, dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025,” tuturnya.

Melalui program Makassar Berjasa, Pemkot memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok rentan seperti ketua RT/RW, pekerja keagamaan, kader institusi masyarakat, non-ASN, hingga pelaku urban farming dan ekonomi kreatif.

Appi juga menyampaikan komitmen perlindungan bagi 1.400 pelaku urban farming, serta pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam Makassar Creative Hub. Selain penguatan anggaran, Pemkot juga mendorong regulasi dan kolaborasi multipihak.

Salah satunya melalui instruksi Wali Kota kepada Perumda Pasar agar mendaftarkan 7.574 pedagang ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemkot juga mengeluarkan edaran kepada perusahaan swasta untuk ikut dalam program Sertakan, Sejahterakan Pekerja, yang mendorong perusahaan menggunakan dana Corporate Social Responsibility atau (CSR), untuk membantu perlindungan sosial bagi pekerja informal di sekitarnya.

“Dengan sinergi regulasi, anggaran, dan partisipasi swasta, kami optimistis cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun,” tutup politisi Golkar itu.

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *