Makassar,zona redaksi .id– Pemerintah Kecamatan Biringkanaya terus melakukan inovasi pelayanan publik dengan menghadirkan kemudahan pembayaran retribusi persampahan melalui Aplikasi Tallasa berbasis QRIS.
Melalui sistem ini, warga tidak perlu lagi menunggu petugas datang ke rumah untuk melakukan pembayaran. Cukup dengan memindai QR Code atau mengakses website Tallasa, pembayaran retribusi sampah dapat dilakukan dengan cepat, praktis, dan transparan.
Sekretaris Kecamatan Biringkanaya Rian Nugraha Palamba Tarukallo, S.STP., M.AP menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi kebersihan.
“Melalui aplikasi Tallasa dengan sistem pembayaran QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah, aman, dan transparan. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam mendukung pelayanan publik yang lebih modern,” ujarnya.
Pembayaran melalui aplikasi Tallasa memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:
Cepat dan Praktis, cukup scan QR Code.
Aman dan Transparan, pencatatan pembayaran lebih jelas.
Cashless, tanpa perlu membawa uang tunai.
Fleksibel, dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Bagi warga yang ingin melakukan pembayaran, cukup memindai QR Code pada poster sosialisasi atau mengakses langsung melalui tautan:
https://tallasa.biringkanayakec.makassarkota.go.id�
Sementara itu, bagi warga yang belum mengetahui Nomor Pokok Wajib Retribusi (NPWR), dapat mengeceknya melalui karcis pembayaran bulan sebelumnya atau dengan menghubungi kantor kelurahan masing-masing.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berharap inovasi ini dapat memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Mari bersama menjadi warga yang taat retribusi dan mendukung terwujudnya Kota Makassar yang semakin bersih dan nyaman,” tutupnya.
















