banner 2048x511

Komitmen Atasi Anjal dan Gepeng, Dinsos Makassar Gelar Rakor Lintas Sektor.

Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi di Balaikota Makassar yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly.
banner 120x600

Makassar,zona redaksi.id – Upaya penanganan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya terus dimatangkan oleh Dinas Sosial Kota Makassar. Pada Selasa, 24 Juni 2025, Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi di Balaikota Makassar yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly.

Kegiatan ini merupakan inisiatif Kepala Dinas Sosial, Andi Bukti Djufrie, yang juga turut hadir bersama jajaran pejabat struktural, termasuk Sekretaris Dinas Sosial Andi Pangerang serta para kepala bidang.

banner 1000x249

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan langkah konkret penanganan anjal-gepeng yang selama ini menjadi persoalan sosial di perkotaan.

Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS Makassar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Daya dan RSUD Sayang Rakyat.

“Penanganan masalah sosial seperti anjal dan gepeng tidak bisa hanya diselesaikan oleh Dinas Sosial semata, perlu sinergi antar instansi untuk memastikan solusi yang berkelanjutan,” ungkap Andi Bukti dalam forum tersebut.

Melalui rapat ini, Dinas Sosial menegaskan komitmennya dalam membangun sistem perlindungan dan pembinaan sosial yang lebih terintegrasi, termasuk melalui penyediaan fasilitas seperti Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dan layanan kesehatan bagi para PPKS.

Koordinasi lanjutan akan terus dilakukan guna memastikan langkah penanganan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan kota yang ramah dan inklusif bagi seluruh warganya.

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *