Kendari, zona redaksi id– Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda).
Acara yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025)
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menekankan perlunya produk hukum yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar produktif dan selaras dengan kebutuhan daerah.
“Produk hukum harus memberi kepastian dan manfaat, bukan sekadar menambah jumlah perda yang tidak efektif,” ujar politisi PPP itu.
Ia menambahkan, keterlibatan sektor swasta, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin), menjadi bukti bahwa dunia usaha memiliki peran penting dalam memperkuat iklim investasi di daerah.
“Sinkronisasi antara pusat, daerah, dan dunia usaha mutlak diperlukan agar regulasi yang lahir benar-benar relevan dengan tantangan pembangunan saat ini,” tegas Saharuddin.