Makassar, zona redaksi.id -Mundurnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel Andi Muhammad Arsjad sebagai Kepala Dinas bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tanda tanya dan perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Menyikapi hal ini Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman memberikan keterangan alasan mundurnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel Andi Muhammad Arsjad sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pak Arsjad sudah telpon saya hari Jumat lalu, izin senior saya mau pensiun dini untuk menikmati quality time dengan keluarga khususnya cucunya, Pak Arsjad punya usaha menurut beliau (Arsjad) meski kecil-kecilan sudah bisa persiapan untuk pensiun,”kata Jufri Rahman (11/3/25).
Sekda Sulsel mengaku, sangat menghargai pilihan itu dan dalam dunia kepegawaian itu merupakan hal biasa.
“Saya sangat menghargai pilihan itu, tentu sudah diperhitungkan dengan matang dan bayak pertimbangan khusus lainnya, sehingga mengambil sikap semacam itu, dan dalam dunia kepegawaian itu hal biasa karena Pegawai memiliki hak, bisa mengambil pensiun dini asal memenuhi persyaratan mulai masa kerja minimal 20 tahun dan usia 50 tahun dan Pak Arsjad, 52 tahun usianya dan masa kerja 25 tahun jadi memenuhi syarat pensiunan dini.”jelasnya.
Jufri Rahman menambahkan,untuk jabatan yang lowong sementara diisi oleh pelaksana harian (PLH).
“Dalam struktur organisasi kalau pimpinan berhalangan tetap maka pegawai yang paling senior menjadi PLH sebelum ditunjuk Pelaksana Tugas (PLT) oleh pembina kepegawaian dalam hal ini Gubernur Provinsi Sulsel,”pungkasnya.
















