banner 1080x600
Berita  

Hadiri Rakor SJUT, Kadis Pertanahan Makassar Komitmen Mendukung Sinergi Lintas Dalam Penataan Ruang dan Penyediaan Lahan yang Sesuai

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si. menghadiri rapat koordinasi untuk pelaksanaan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) adalah melalui pola kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) atau dikenal juga sebagai Build, Operate, Transfer (BOT), yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly, di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar
banner 120x600

Makassar,zona redaksi.id — Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si. menghadiri rapat koordinasi untuk pelaksanaan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) adalah melalui pola kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) atau dikenal juga sebagai Build, Operate, Transfer (BOT), yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly, di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/10).

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk komitmen dalam mendukung sinergi lintas khususnya dalam penataan ruang dan penyediaan lahan yang sesuai dengan rencana pembangunan infrastruktur kota.

“Kami hadir sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya penataan ruang dan penyediaan lahan yang sesuai dengan rencana pembangunan infrastruktur kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat,”ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjajaki peluang skema yang paling memungkinkan untuk pelaksanaan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) adalah melalui pola kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) atau dikenal juga sebagai Build, Operate, Transfer (BOT).

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah opsi skema pembiayaan dan pengelolaan infrastruktur, termasuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Namun, KPBU dinilai terlalu kompleks dan memerlukan waktu panjang, sementara Pemkot Makassar tidak memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bisa langsung menjadi operator sebagaimana diterapkan di kota lain seperti Semarang dan Jakarta.

“Skema BGS menjadi pilihan paling realistis dan cepat untuk kita jalankan, karena tidak memerlukan pembentukan BUMD baru. Namun tentu ada beberapa catatan penting yang harus kita siapkan lebih dulu,” ujar Sekda Zulkifly.

Ia pun meminta agar sebelum pelaksanaan dimulai, OPD teknis perlu menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali), master plan, tim pelaksana, serta studi kelayakan (feasibility study/FS).

Kemudian, Sekda Zulkifly menunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan diminta untuk mengoordinasikan penyusunan regulasi tersebut melalui Forum Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika.

“FGD ini penting agar hasilnya bisa langsung mengarah pada regulasi yang mengatur implementasi SJUT, tidak melebar ke hal-hal di luar fokus. Selain aturan, kita juga akan menyiapkan matriks yang menjelaskan model dan skema BGS secara detail,” lanjutnya.

Lanjut Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjalin komunikasi intensif dengan mitra potensial terkait penyusunan proposal atau FS yang sesuai dengan skema BGS.

Pemkot Makassar juga berencana melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Malang, yang saat ini sudah memasuki tahap seleksi pelaksanaan kerja sama dengan pola serupa.

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *