Makassar, zona redaksi.id — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, menggelar acara sosialisasi mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada Jumat, 5 Desember 2025.
Acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Panakkukang ini, bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya SLF sebagai tolok ukur utama keandalan dan kelayakan fungsional sebuah bangunan di Kota Makassar.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha jasa konstruksi, pengembang, dan perwakilan masyarakat yang terlibat langsung dalam proses pembangunan gedung.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Muh Fuad Azis DM, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemahaman mengenai SLF adalah bagian krusial dari standar keamanan dan kualitas bangunan di kota ini.
”Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh stakeholder memahami bahwa Sertifikat Laik Fungsi bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Fuad.
Menurutnya, bangunan yang telah memiliki SLF mencerminkan tata ruang yang tertib serta ramah terhadap lingkungan dan pengguna. Penerapan SLF juga dinilai sangat penting dalam mendukung visi Makassar sebagai kota dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Fuad Azis berharap sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dengan adanya sinergi ini, proses pembangunan di Makassar diharapkan dapat berjalan lebih terarah, memastikan terpenuhinya standar fungsi bangunan yang baik dan berkualitas tinggi
















