banner 1080x600
Berita  

Gelar kegiatan Efektivitas Penanganan ABH, Kadis PPPA Makassar: Anak Tidak Hanya Dipandang dari Kesalahannya, Tapi Harus Diberi Kesempatan Diperbaiki

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar kegiatan Efektivitas Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/11/2025) di Hotel Best Western, Jalan Botolempangan, Makassar.
banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar kegiatan Efektivitas Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/11/2025) di Hotel Best Western, Jalan Botolempangan, Makassar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, yang menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum.

“Ketika seorang anak berhadapan dengan hukum, ada masa depan yang dipertaruhkan. Anak tidak boleh hanya dipandang dari kesalahannya, tetapi harus diberi kesempatan untuk diperbaiki dan dibimbing,” ujar Ita dalam sambutannya.

Ita menjelaskan, kasus anak berhadapan dengan hukum di Makassar masih cukup tinggi dengan berbagai bentuk, mulai dari perundungan (bullying), pencurian, penyalahgunaan narkotika, hingga kekerasan terhadap anak. Sebagian besar korban adalah anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual.

Ia menekankan empat hal penting dalam penanganan ABH, yakni, Mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), memperkuat pendekatan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman.

Membangun sinergi lintas sektor antara penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat serat memperkuat pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan anak di lingkungan keluarga dan sekolah.

“Keberhasilan penanganan ABH tidak hanya diukur dari penyelesaian perkara, tetapi dari kemampuan kita mengembalikan mereka menjadi anak-anak yang percaya diri, bertanggung jawab, dan siap kembali ke masyarakat tanpa stigma negatif,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Polsek se-Kota Makassar, Bapas, Sakti Peksos, Sentra Wirajaya, RPTC, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, serta PATBM di 15 kecamatan.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah IPDA Sitti Aisyah dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Makassar dan Muh. Zulhajar Syam, selaku konselor hukum.

Di akhir sambutan, Ita Isdiana berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi semua pihak untuk memastikan anak-anak di Kota Makassar terlindungi hak-haknya dan mendapat kesempatan tumbuh serta berkembang tanpa diskriminasi.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin mendorong terciptanya sistem penanganan ABH yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan anak, agar mereka dapat kembali ke lingkungan sosial secara bermartabat dan produktif,” tegasnya.

 

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *