banner 2048x511

Gelar FGD, Pemprov – Kejati Dukung Investasi Sektor Tambang di Sulsel

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menginisiasi pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Percepatan dan Pengamanan Investasi Sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Selatan”. Kegiatan ini digelar di Hotel Four Points Makassar
banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menginisiasi pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Percepatan dan Pengamanan Investasi Sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Selatan”. Kegiatan ini digelar di Hotel Four Points Makassar, Selasa (15/7).

FGD tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dan Kepala Kejati Sulsel Agus Salim.

Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pendampingan hukum yang diajukan oleh PT Lingke Sulawesi Mineral dan PT Sulawesi Damai Mineral kepada Kejati Sulsel melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).

Kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara PT Sulawesi Citra Indonesia (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulawesi Selatan dengan kepemilikan saham sebesar 51 persen, dan PT Ifishdeco Tbk selaku mitra swasta dengan kepemilikan saham 49 persen.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengelola dua blok tambang bijih nikel, yakni Blok Lingke Utara dan Blok Bulubalang yang terletak di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam FGD tersebut, disepakati bahwa Pemprov Sulsel bersama Kejati Sulsel akan memberikan dukungan penuh terhadap investasi dan operasional kedua perusahaan.

“Dukungan tersebut meliputi percepatan proses perizinan, pengamanan aset dan investasi, serta monitoring kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jufri Rahman

Terpisah, Kejati Sulsel Agus Salim menyampaikan sinergi ini diharapkan kedua perusahaan dapat segera memulai kegiatan operasional produksi dan penjualan sesuai jadwal.

“Keberhasilan proyek ini diharapkan tidak hanya memberi keuntungan bagi daerah melalui BUMD, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tukas Agus.

“Hal ini akan dilakukan melalui pemberdayaan pengusaha dan tenaga kerja lokal, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan community development,” tambahnya. (*)

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *