Makassar,zona redaksi .id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan pengerjaan sejumlah ruas jalan strategis yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan dimulai pada tahun anggaran 2025.
Proyek tersebut akan menggunakan skema multiyears contract (kontrak tahun jamak) yang nilainya mencapai hampir Rp5 triliun untuk tiga tahun ke depan.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja evaluasi semester I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Komisi D DPRD Sulsel bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra.(8/8/25)
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menjelaskan bahwa terdapat lima paket proyek jalan yang menggunakan skema multiyears.
Namun, daerah Toraja dan Luwu Raya tidak termasuk dalam paket tersebut karena ruas jalan di wilayah itu dinilai pendek dan dapat diselesaikan dalam satu masa anggaran.
“Multiyears ini sedang dalam proses tender dan pengadaan barang dan jasa. Kami akan melakukan telaah lebih lanjut,” ujar Kadir Halid
Adapun ruas-ruas jalan yang dipastikan masuk dalam proyek multiyears adalah Paket I mencakup ruas Hertasning–Aroepala–Tun Abdul Razak–Bili-Bili–Sungguminasa–Malino–Tondong (Sinjai)–Tanete hingga Tana Beru (Bulukumba). Nilainya Rp500 miliar. Proyek ini sudah masuk tahap pemrosesan di Pokja.
Paket II mencakup wilayah Takalar–Gowa. Mulai dari Barombong–Panciro–Galesong–Pattallassang–Malakaji hingga Sapaya. Nilainya mendekati Rp300 miliar.
Paket III membentang dari Soppeng–Sidrap–Rappang–Pinrang–Paleteang–Lerang sampai Enrekang. Nilai proyek sekitar Rp500 miliar
Paket IV meliputi ruas Pekkae–Takkalalla menuju Wajo, lalu menyambung ke Salo Peneki, Cabbengnge, Anabanua. Nilainya sekitar Rp600 miliar.
Paket V menyasar Bone–Lamuru–Palattae–Tana Batue–Sanrego–Sinjai, serta ruas Lamuru–Takkalalla dan Pangkep–Parigi. Nilainya juga mendekati Rp500 miliar.
Menurut Kadir Halid, dalam rapat kerja ini Komisi D juga meminta masukan dari OPD mitra terkait perubahan anggaran.
Data perubahan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di Badan Anggaran DPRD Sulsel pada anggaran perubahan 2025.