banner 1080x600

DPRD Sulsel Gelar RDP, Bersama Ratusan Tenaga Kesehatan Non ASN

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id– DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga kesehatan non ASN dari berbagai kabupaten dan kota, Selasa (14/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua Komisi A Andi Anwar Purnomo, serta Wakil Ketua Komisi A Mizar Roem.

RDP ini membahas sejumlah persoalan penting terkait status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga non ASN, termasuk laporan adanya pemecatan serta tenaga yang belum terdata di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat juga menjadi ajang bagi DPRD Sulsel untuk merespons kebijakan penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya direncanakan oleh pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tenaga kesehatan menyampaikan langsung aspirasinya kepada para legislator dan perwakilan dari BKN Provinsi serta BKAD Sulsel. Salah satu tenaga kesehatan asal Luwu Utara, Andi Astrini, mengeluhkan tidak transparannya pendataan tenaga non ASN di daerahnya.

“Banyak nakes di Luwu Utara tidak terdata karena kurangnya transparansi dari pemerintah kabupaten, terutama saat pendaftaran PPPK tahap kedua. Ada yang baru dua tahun mengabdi bisa lulus, sementara kami yang sudah puluhan tahun tidak lolos,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi tenaga kesehatan akan menjadi bahan perhatian dan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Aspirasi tenaga kesehatan kami tampung untuk kami teruskan ke pusat. Namun, ini perlu data faktual, jadi kami minta nakes dari tiap daerah menyampaikan datanya secara tertulis agar bisa divalidasi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menepati janji untuk memperjuangkan persoalan tenaga kesehatan non ASN. Ia mengatakan kehadiran DPRD dalam forum ini adalah wujud tanggung jawab moral sebagai perwakilan rakyat.

“Kami hadir untuk memfasilitasi teman-teman nakes dari berbagai daerah dengan beragam persoalan yang dihadapi. Saya yang berlatar belakang dokter sangat paham bagaimana beratnya tugas tenaga kesehatan, jadi kesejahteraan mereka memang harus diperjuangkan,” kata legislator yang akrab disapa Cicu itu.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian validasi data secara cepat agar usulan ke pemerintah pusat dapat segera dilakukan.

“Kami minta validasi data ini diselesaikan paling lambat pekan depan. Ini bagian dari perjuangan bersama agar tidak ada lagi nakes yang terabaikan, apalagi yang sudah puluhan tahun mengabdi,” tegasnya.

Cicu juga mengingatkan bahwa meskipun kewenangan utama berada di pemerintah kabupaten dan kota, DPRD provinsi tetap berkewajiban memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial.

“Kami berharap pemerintah kabupaten dan kota turut memberikan dukungan. Meskipun ini bukan kewenangan provinsi secara langsung, kami sebagai perpanjangan tangan masyarakat harus ikut memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan,” tutupnya.

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *