banner 1080x600

DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id– Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti ketidakhadiran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna pembahasan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026, Senin (13/10/2025).

Sorotan disampaikan salah satunya oleh Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid. Ia menilai, pemerintah provinsi perlu memberikan penjelasan terbuka terkait absennya Gubernur maupun Wakil Gubernur dalam forum penting tersebut.

“Rapat ini seharusnya menjadi momen bagi Gubernur memberikan tanggapan langsung terhadap pandangan fraksi. Jika tidak bisa hadir, setidaknya Wakil Gubernur dapat mewakili,” ujar Kadir.

Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah dalam rapat paripurna mencerminkan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat Sulawesi Selatan. Ia bahkan mengusulkan agar rapat ditunda sementara hingga Gubernur bisa hadir.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Gubernur saat ini tengah mendampingi kunjungan Direktur Jenderal Kementerian PUPR dalam agenda pembahasan sejumlah proyek strategis, termasuk rencana pembangunan gedung baru DPRD Sulsel.

“Sementara Wakil Gubernur masih berada di luar kota menyelesaikan agenda dinas sejak pekan lalu. Berdasarkan penugasan resmi, saya ditunjuk untuk mewakili Gubernur menyampaikan jawaban pemerintah provinsi dalam forum ini,” terang Jufri.

Ia pun meminta agar rapat tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar lainnya, Andi Patarai Amir, menilai mekanisme rapat masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Gubernur secara langsung hanya diwajibkan pada dua tahapan utama, yakni saat penyampaian penjelasan awal dan pengambilan keputusan bersama.

“Untuk agenda seperti hari ini, kehadiran bisa diwakilkan oleh pejabat yang ditunjuk,” kata Patarai.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi NasDem Sulsel, Muhammad Sadar. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna pembahasan jawaban pemerintah masih dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada pelanggaran prosedural. Forum ini tetap sah dan bisa dilanjutkan sesuai tata tertib DPRD,” tegasnya.

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *