Makassar, zona redaksi.id– Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel telah menjadwalkan sidang Paripurna untuk penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030, yakni pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), pada Jumat (7/2/2025)
“Kita telah sepakat untuk menggelar Paripurna penetapan pada Jumat, 7 Februari 2025,” ujar Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Rachmatika Dewi, usai menerima komisioner KPU Sulsel di DPRD Sulsel, Kamis (6/2/2025).
Politisi NasDem itu mengungkapkan bahwa KPU Sulsel telah menyerahkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel ke DPRD pada Kamis (6/2/2025).
“Hari ini, KPU menyerahkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel ke DPRD. Kami akan menindaklanjutinya dalam rapat Paripurna untuk mengesahkan keputusan KPU tersebut,” katanya.
Dengan agenda ini, proses administrasi menuju pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah dirancang pemerintah pusat, yakni pada 20 Februari 2025.
Rachmatika Dewi menjelaskan bahwa setelah KPU Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, hasilnya akan diserahkan kepada DPRD Sulsel untuk diproses lebih lanjut.
“Selanjutnya, kami akan memprosesnya dalam Sidang Paripurna sebelum dikirim ke kementerian guna diproses untuk pelantikan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga Sulawesi Selatan segera memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif yang dapat memperjuangkan program-program pro rakyat sesuai visi dan misi mereka saat kampanye.
“Kita berharap prosesnya berjalan lancar hingga pelantikan. Setelah itu, akan ada pembahasan lebih lanjut terkait sinkronisasi program prioritas Andalan Hati agar dapat dikonversi dalam APBD sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,”tuturnya.