banner 1080x600
Berita  

Distaru Makassar Percepat Finalisasi Dokumen Rencana Strategis Bidang Pemanfaat Ruang

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id– Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, mempercepat finalisasi tiga dokumen rencana strategis bidang pemanfaat ruang, berfokus pada perbaikan isu tata ruang perkotaan dan percepatan Perserujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat Ruang (PKKPR) bagi kegiatan berusaha.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Laporan Akhir tiga konsultan konstruksi di Ruang Rapat Distaru Kota Makassar, baru-baru ini.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Irmayanti S.Hut, MM, yang memimpin rapat menekankan pentingnya penyempurnaan dokumen tersebut mengingat berakhirnya masa pelaksanaan konsultasi.

“Ini merupakan kegiatan seminar akhir untuk tiga jasa konsultan. Tentunya penyempurnaan dokumen sesuai dengan saran dan masukan peserta yang hadir sangat penting, mengingat bahwa pelaksanaanya yang hampir berakhir. Data dan dokumen perlu segera untuk dilengkapi,” ujar Irmayanti.

Tiga dokumen yang dilaporkan adalah Spatial Issue Omprovement Action Plan (SIAP) oleh CV. Karaeng Panritaya, Updating Database dan Instrument Penilaian KKPR untuk Kegiatan Berusaha di Kota Makassar oleh CV. Delieasi Rupabumi Consultant, dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Kota Makassar oleh CV. Mutiara Duta Plan.

Perwakilan konsultan memaparkan temuan dan rekomendasi kunci dalam upaya penataan ruang kota.

Domumen SIAP bertujuan menyusun rencana tindakan yang komprehensif guna memperbaiki permasalahan tata ruang di Kawasan perkotaan Makassar, agar menjadi pedoman mewujudkan penataan ruang yang tertib.

CV. Delieasi Rupabumi Consultant menyoroti bahwa sebaran penerbitan PKKPR untuk kegiatan berusaha belum merata ke seluruh wilayah kota Makassar.

Mereka merekomendasikan percepatan persetujuan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung percepatan penerbitan PKKPR.

Dokumen SPPR bertujuan menyelaraskan kebijakan sektoral pusat dengan kebijakan tata ruang daerah, yang akan menghasilkan dokumen Sinkronisasi Pemanfaat Ruang (SPPR) jangka menengah lima tahunan Kota Makassar.

Rapat laporan akhir ini dihadiri oleh Perwakilan dari Bidang Tata Bangunan, Bidang Perencanaan Ruang, PTSP, dan Bappeda Kota Makassar. (*)

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *