Makassar, zona redaksi.id- Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Provinsi Sulsel, melaksanakan kegiatan penyerahan
Piagam penghargaan keselamatan Dan kesehatan (K3) tingkat provinsi Sulawesi Selatan sebagai rangkaian kegiatan peringatan bulan K3 nasional tahun 2026 di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel (18/2/26).
Pada kegiatan ini, Gubernur Sulsel yang di wakili Asisten 2, Andi Darmawan Bintang, mengatakan, K3 tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi saja.
” K3 adalah nilai, bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat sehingga ini merupakan hak dasar pekerja yang harus menjadi prioritas di setiap tempat kerja untuk dijaga dan diperhatikan oleh pimpinan dan pengurus perusahaan. Untuk memastikan pekerja pulang dengan selamat membutuhkan kerja bersama.”ujarnya
Ia menilai, Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai pelaksana, pekerja sebagai mitra aktif,serta dukungan Akademisi, Dewan K3 ProvinsiSulsel, Asosiasi Profesi, dan media tentunya.
“Sehingga Peringatan Bulan K3 ini, bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi kita untuk meneguhkan kembali komitmen kita bersama dalam melindungi tenaga kerja dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif,dan bermartabat.”katanya.
Inovasi dan kreatifitas dari semua pihak khususnya personil K3 yang ada di perusahaan sangat diperlukan karena melihat angka kecelakaan kerja hingga saat ini masih cukup tinggi
“Khususnya di Sulawesi Selatan saja Tahun 2025 mencapai 4.437 kasus kecelakaan kerja. Hal ini membuat kita semua prihatin dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sangat diperlukan upaya pendekatan secara menyeluruh (holistik) berupa pembangunan budaya K3 di masing-masing tempat kerja atau perusahaan. Sehingga harapannya dengan budaya K3 dan ditopang pembangunan ekosistem yang lebih unggul melalui regulasi yang baik dan tepat serta peningkatkan pemahaman kepada seluruh pihak diharapkan bisa menekan angka kecelakaan kerja diIndonesia khususnya di Sulawesi Selatan.”tegasnya
Dia menambahkan, Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal,dan Kolaboratif.”
“Dengan tema ini diharapkan menjadi penguat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mewujudkan sistem pengelolaan K3 yang berkelanjutan. Dimana diharapkan adanya transformasi digital dalam pengelolaan K3, dengan penggunaan teknologi informasi untuk sistem manajemen K3 dan pelaporan kecelakaan kerja hingga inovasi e-K3, sehingga perusahaan/organisasi dapat lebih adaptif, responsif, dan inovati dalam menciptakan tempat kerja yang aman, tanpa adanya kecelakaan kerja.”pungkasnya
Sementara Kadis Nakertrans Sulsel, Jayadi Nas,mengaku berbagai kegiatan telah dilakukan sebagai rangkaian peringatan bulan Keselamatan dan KesehatanKerja (K3) Nasional Tahun 2026
Adapun beberapa kegiatan dalam rangka peringatan bulan Keselamatan dan KesehatanKerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Prov. Sulawesi Selatan antara lain :
1. Seminar Nasional K3, dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2026, di Hotel Claro Makassar.
2. Jalan Sehat Anti Mager, dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2026, di Jalan Jend. Sudirman, Makassar
3. Pemeriksaan Kesehatan, Donor darah dan pemeriksaan Kebugaran, dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2026, di Aula Asta Cita, Rujab Gubernur Sulawesi Selatan.
4. Festival UMKM, dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2026, di Jalan Jend. Sudirman, Makassar (depan Rujab Gubernur Sulsel)
5. Upacara K3, dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2026, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
6. Pemberian Penghargaan K3, dilaksanakan hari ini, 18
Hasil rapat Tim Verifikasi Bidang Perhargaan
Panitia Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 Tingkat Prov. Sulsel yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 30 Januari 2026 dengan hasil sebagai berikut :
1.Perusahaan penerima penghargaan K3 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 71 perusahaan, dengan kategori :
1. Penghargaan Kinerja P2K3, sebanyak 52 perusahaan
2. Penghargaan Kinerja K3 Terbaik, sebanyak 32 perusahaan
3. Penghargaan Kinerja Personil K3, sebanyak 6 orang
4. Penghargaan Kinerja Pelayanan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja, sebanyak 21 perusahaan
5. Penghargaan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan, sebanyak 43 perusahaan
6. Penghargaan Program Pencegahan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja, sebanyak 19 perusahaan
7. Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident),sebanyak 44 perusahaan
Kegiatan pelaksanaan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di mulai pada tanggal 12 Januari 2026 sampai 12 Februari 2026 dengan dilakukan closing ceremony upacara K3 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 12 Februari 2026.
















