Makassar, zona redaksi.id— Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar yang diwakili Staf Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Apriyanti Arief, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! Tahun 2025 yang berlangsung, di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Lantai 1, Gedung MGC, Jum’at (14/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N-LAPOR!, sehingga pelayanan aduan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan transparan.
Apriyanti Arief yang hadir mewakili Dishub Kota Makassar menyebut bahwa bimtek ini memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas kinerja aparatur khususnya dalam penanganan laporan publik.
“Bimtek SP4N-LAPOR! ini sangat bermanfaat karena mampu meningkatkan pengalaman dan kualitas layanan pengaduan di Dishub,” ujar Apriyanti.
Ia mengungkapkan bahwa melalui pelatihan ini, Dishub ingin memperkuat pengelolaan laporan masyarakat agar dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
“Lewat pelatihan ini, kami ingin meningkatkan kemampuan dalam mengelola pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat, sekaligus memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan,” jelasnya.
Terkait prosedur penanganan laporan selama ini, Apriyanti menjelaskan bahwa Dishub Makassar telah memiliki mekanisme koordinasi berjenjang.
“Semua laporan yang masuk melalui administrasi, media sosial, maupun dari lembaga atau dinas lain, kami koordinasikan ke pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai arahan,” katanya.
Namun, ia juga mengakui masih ada kendala teknis yang terkadang menghambat kelancaran proses layanan pengaduan.
“Kendala jaringan aplikasi seperti maintenance atau perbaikan biasanya terjadi paling lama dua minggu, dan itu sangat menghambat pelayanan pengaduan,” ungkap Apriyanti.
Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan seluruh OPD termasuk Dishub Kota Makassar dapat meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan aduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR
















