banner 1080x600
Berita  

Dinas pertanahan Kota Makassar Target Selesaikan 75 Sertifikat

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar terus melakukan langkah-langkah dalam pengamanan aset milik pemerintah agar tidak di serobot atau di klaim pihak lain.
banner 120x600

Makassar,zona redaksi.id-Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar terus melakukan langkah-langkah dalam pengamanan aset milik pemerintah agar tidak di serobot atau di klaim pihak lain.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar adalah melakukan pensertifikatan melalui kerjasama Badan Pertanahan Kota Makassar.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati menyampaikan, tahun ini pihaknya menargetkan penyelesaian 75 aset yang akan di sertifikatkan.

“Tahun lalu kami menargetkan penerbitan 75 sertifikat. Namun yang rampung baru 54 sertipikat. Tahun ini kita juga tetap menargetkan penerbitan 75 sertipikat,”ucapnya belum lama ini.

Ia menjelaskan, banyak kendala ditemui dalam proses pengurusan alas hak aset pemerintah.

“Misalnya, ada beberapa lahan yang diusulkan Pemkot Makassar, setelah disesuaikan dengan peta bidang tanah di BPN ternyata sudah ada sertipikat yang sudah terbit sebelumnya.Selain itu, pihaknya juga kerap terkendala administrasi. Sehingga ini menghambat percepatan pensertipikatan aset,”jelasnya

Dinas Pertanahan Kota Makassar menerapkan prinsip kehati-hatian serta sesuai mekanisme dan aturan yang ada

“Itu yang membuat kami menerapkan prinsip kehati-hatian, realistis karena kita belajar dari pengalaman sebelumnya,” ujarnya

Kendala lainnya terkait proses pengukuran, karena kekurangan tenaga pengukur, sehingga BPN juga terbatas melayani warga.

“Belum lagi lahan yang tercatat sebagai aset pemkot, namun ketika akan diurus sertipikat, ternyata lahan tersebut masuk dalam sertipikat induk pihak ketiga.”pungkasnya

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *