Makassar, zona redaksi.id- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Andi Eka Prasetia, membuka Rapat Konsolidasi (Rakor) Operasionalisasi Pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Hotel Grand Tulip Makassar (11/12/25)
Kadis Koperasi dan UKM Sulsel, mengatakan,setelah menyelesaikan tahap pertama Pembentukan Kelembagaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, maka tahap berikutnya adalah etape kedua yakni Menyusun timeline dan strategi agar Koperasi yang telah terbentuk kelembagaannya dapat beroperasi dengan menjalankan unit bisnis yang sudah ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi.
“Tahap operasionalisasi ini tahap dimana koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha dengan memupuk modal sendiri dari simpanan pokok dan wajib anggota atau dukungan akses pembiayaan dari lembaga keuangan, untuk mendorong percepatan operasionalisasi koperasi berjalan melalui Dana Dekonsenrasi Kementrian Koperasi telah dilaksanakan pelatihan untuk penguatan kapasitas sumberdaya,”ucap Andi Eka
Menurutnya Andi Eka, pendamping koperasi maupun pengurus koperasi, di Sulawesi Selatan sendiri dari 3.059 Koperasi telah dilatih 930 Orang Pendamping.
“Di periode bulan oktober serta penguatan kapasitas SDM Pengurus Koperasi dari target 6.115 Orang telah dilatih sebanyak 5.839 yang tersebar di 24 kabupaten Kota dan telah rampung di periode Bulan November. Olehnya itu kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak dan Ibu Kepala Dinas yang membidangi koperasi beserta jajaran di 24 Kabupaten Kota yang telah mensupport kegiatan ini dengan baik.”ujarnya
Mantan Kadis ESDM Sulsel, menyebutkan, dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih serta turunannya.
“Surat edaran Menteri dalam negeri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ Tentang percepatan Pembangunan fisik gerai, pergudangan,dan kelengkapan koperasi desa kelurahan merah putih dan Surat edaran Menteri dalam negeri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ Tentang Pemanfaatan Barang milik daerah dan asset desa untuk mendukung pengembangan rencana bisnis kegiatan koperasi desa/kelurahan merah putih sebagai pedoman kita Bersama untuk terus mengawal percepatan operasionalisasi koperasi khususnya dalam pemetaan lahan dan pemanfaatan asset pemerintah yang akan dikelola oleh koperasi merah putih ke depannya,”sebutnya
Dia melanjutkan, pendamping KDKMP bersama dengan dinas kabupaten kota telah bekerja melakukan pendataan asset dan gedung yang berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas KDKMP di Desa/Kelurahan di kab/kota.
“Data ini pun telah dikolaborasikan ke Pihak TNI untuk kemudian dilakukan verifikasi terhadap data yang sudah dipetakan, mari bersama mengoptimalkan kolaborasi dan sinergi antar stakeholder demi kualitas data yang bermutu dan available,”harapnya
Pada kesempatan ini sekaligus meminta dukungan dan partisipasi Kepala Dinas untuk senantiasa memantau pelaksanaan dan mendorong operasionalisasi KDKMP di wilayahnya dan menjadi motor penggerak serta menjadi hubungan antara koperasi, pendamping, mitra – mitra BUMN,BUMD dan lainnya.
“Khususnya bagi Kabupaten, Kota yang wilayahnya masih belum ada bisnis koperasi yang berjalan untuk mencapai tujuan dalam mendorong pemerataan perekomonian dari desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Pungkas Eka

















